Sementara itu, KKP akan membenahkan kapal-kapal bantuan seperti inka mina dan mina maritim yang mangkrak dengan menarik kapal-kapal tersebut, memperbaikinya dan mendistribusikan ulang dengan menggandeng mitra strategis seperti BUMN Perikanan yang juga akan bekerjasama dengan koperasi-koperasi di daerah.
“Nantinya kapal-kapal tersebut akan mengisi perairan Indonesia, periran kita harus ditutup dengan kapal-kapal Indonesia untuk mengatasi illegal fishing dan juga menjaga perbatasan. Sabang, Natuna, Arafura dan Marauke, Saumlaki, Sembatik, dan titik lainnya akan diisi oleh kapal-kapal BUMN Perikanan,” imbuhnya.