Pada hari Selasa (18/4/2017), bertempat di Kantor Pusat BRISyariah, Abdul Muis Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. RUPS tersebut telah mengambil sejumlah keputusan penting.
Pertama, persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2016, termasuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Subordinasi I Bank BRISyariah Tahun 2016.
"Selain itu, RUPS juga menyetujui laba bersih perseroan yang dibagi penggunaannya adalah Laba Bersih periode 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp 170.209.226.488,- (seratus tujuh puluh miliar, dua ratus sembilan juta, dua ratus dua puluh enam ribu, empat ratus delapan puluh delapan rupiah)," kata Direktur Utama BRI Syariah, Moch Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Adapun pembagian dividen dilakukan dengan ketentuan pembagian sebagai berikut:
a. Penyisihan cadangan Perseroan sesuai Pasal 70 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebesar 10 persen (sepuluh persen) dari Laba Bersih Tahun Buku 2016 atau sebesar Rp 17.020.922.649 (tujuh belas miliar, dua puluh juta, sembilan ratus dua puluh dua ribu, enam ratus empat puluh sembilan rupiah).
b. Sisanya sebesar 90 persen (sembilan puluh persen) dari Laba Bersih Tahun Buku 2016 atau sebesar Rp 153.188.303.839,- (seratus lima puluh tiga miliar, seratus delapan puluh delapan juta, tiga ratus tiga ribu, delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah) ditetapkan sebagai Laba Ditahan Perseroan.
2. Menyetujui pembayaran Zakat Perseroan sebesar 2,5 persen (dua koma lima persen) dari Laba Bersih Tahun Buku 2016 atau sebesar Rp 4.255.230.662,- (empat miliar, dua ratus lima puluh lima juta, dua ratus tiga puluh ribu, enam ratus enam puluh dua rupiah) dan dibebankan dalam Tahun Buku berjalan 2017;
3. Menyetujui Pemberian kuasa dan wewenang kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku wakil Pemegang Saham Perseroan untuk menetapkan Tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2016.
Baca Juga: BRI Syariah Jalin Kerjasama dengan Politeknik Pos Indonesia
Hadi Santoso juga menegaskan dilakukan perubahan Susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT. Bank BRISyariah sehingga menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Eko B. Suharno
Komisaris : Hermanto Siregar
Komisaris : Komaruddin Hidayat
Komisaris : Anggito Abimanyu
Direktur Utama : Moch. Hadi Santoso
Direktur : Hilman Purakusumah*
Direktur : Indra Praseno
Direktur : Wildan
Direktur : Agus Katon Eko S
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : KH. Didin Hafidhuddin
Anggota : M. Gunawan Yasni