Maskapai nasional Garuda Indonesia mengajukan dua nama pejabat setingkat direksi sebagai calon Chief of Operation (COO) dan Chief of Maintenance (COM) ke Kementerian Perhubungan pada hari Senin, (17/4/2017). Ini sebagai jawaban tetap terpenuhinya standar aturan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) serta standar regulasi safety operation dan mainetanance yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.
Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala, N Mansury, di Jakarta, Sabtu (15/4/2017) mengatakan, pengusulan nama untuk posisi Chief of Operation dan Chief of Maintenance Garuda Indonesia tersebut merupakan bagian dari komitmen maskapai dalam memastikan seluruh perangkat struktur organisasi perusahaan dapat menunjang terciptanya standar safety operations dan maintenance yang tetap terjaga kualitasnya.
Selanjutnya, Garuda Indonesia akan melakukan korespondensi intensif dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI untuk memastikan nama-nama tersebut memenuhi kualifikasi yang ditentukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Posisi Chief of Operation dan Chief of Maintenance akan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Garuda Indonesia.
“Kami memastikan perubahan dinamika organisasi perusahaan dalam menjawab berbagai tantangan global, tetap selaras dengan standar dan regulasi penerbangan khususnya hal-hal yang terkait aspek operasi dan maintenance," kata Pahala.
Baca Juga: Ini Alasaan Garuda Soal Kosongnya Posisi Direktur Operasional
Pahala menambahkan, sebagai maskapai penerbangan global, Garuda Indonesia sepenuhnya menyadari aspek safety merupakan fondasi utama keberlangsung bisnis perusahaan, untuk itu merupakan hal mutlak bagi kami untuk terus menjaga standar kualitas aspek safety dan maintenance tersebut, khususnya ditengah-tengah industri penerbangan global yang semakin kompetitif.
Pembentukan dua pejabat tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang bisnis yang lebih luas, bersifat fleksibel dan bergerak lebih cepat, tentunya dengan tetap berpegang pada standar regulasi penerbangan.