Suara.com - Mengapa banyak orang Indonesia yang bermasalah dengan utang kartu kredit? Sebagai kartu utang dan alat transaksi, kartu kredit sejatinya bisa memberikan banyak manfaat apabila pemegang kartu kredit mengetahui strategi tepat memanfaatkannya.
Anda bisa membangun reputasi kredit yang bagus melalui kartu kredit. Anda juga berkesempatan menikmati beragam promo serta privilege sesuai gaya hidup, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, tidak sedikit orang yang terjebak masalah kartu kredit. Kebanyakan hanya karena kurang mendapatkan informasi tentang cara pemanfaatan kartu kredit yang terbaik. Akhirnya, kesalahan memperlakukan kartu kredit ini menjebak seseorang dalam masalah utang yang pelik.
Kenali 5 jebakan pemakaian kartu kredit dan cara menghindarinya berikut ini:
Telat membayar tagihan
Bila Anda aktif menggunakan kartu kredit, jangan pernah sekali-kali telat membayar tagihan. Mengapa? Pasalnya, denda keterlambatan pembayaran (late charge) kartu kredit sangatlah mahal. Bukan hanya itu, Anda juga akan dikenakan bunga atas sisa limit kartu kredit kamu. Sebagai contoh, Anda memiliki utang kartu kredit Rp2 juta.
Bila Anda telat membayar satu hari saja, kamu bisa terkena denda 3% dari nilai utang atau sekitar Rp60.000 dan bunga 2,95% dari sisa limit yang berlaku yaitu sebesar Rp59.000. Sehingga, total biaya yang harus Anda bayarkan hanya karena tidak disiplin membayar tagihan mencapai Rp119.000. Angka itu sudah 6% dari total utang kartu kredit Anda.
Cara menghindari kesalahan ini tak lain adalah, bayar tagihan kartu kredit tepat waktu, aktifkan autodebit pada rekening sehingga setiap bulan Anda bisa membayar otomatis.
Hobi membayar minimum payment
Membayar dalam jumlah minimal (minimum payment) atau sekitar 10% dari total tagihan, memang menjadi salah satu “daya tarik” kartu kredit. Tapi, kebiasaan membayar minimum payment hanya akan membuat Anda membayar lebih mahal tagihan kartu kredit Anda. Bila yang Anda bayarkan hanya 10%, maka sisa tagihan sebesar 90% akan terkena bunga sebesar 2,95%. Sebagai gambaran: Anda memiliki utang kartu kredit Rp2 juta, lalu bertransaksi lagi sebesar Rp200.000, maka total tagihan Anda sebesar Rp2,2 juta. Anda membayar minimum payment sebesar Rp220.000.