Bank Danamon Bagi Dividen 35 Persen dari Laba Bersih 2016

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 15 April 2017 | 20:13 WIB
Bank Danamon Bagi Dividen 35 Persen dari Laba Bersih 2016
RUPST Bank Danamon di Jakarta, Rabu 1242017). [Dok Bank Danamon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Luar Biasa (“RUPS-LB”) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (”Perseroan”) yang dilaksanakan pada Rabu (12/4/2017) telah menghasilkan beberapa keputusan. Antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016.

Selain itu, RUPST juga melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, perubahan dalam beberapa pasal Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian dan pemenuhan peraturan yang berlaku, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

"RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak (Rp2.669.480.000.000) yang merupakan sebesar Rp97,48 per lembar saham," kata Direktur Utama Bank Danamon, Sng Seow Wah, dalam keterangan resmi, Kamis (13/4/2017).

Baca Juga: Kredit Bank Danamon Tahun Lalu Turun 10 Persen

Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai pendapatan yang ditahan untuk modal perusahaan.

Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan. "Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPST menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali," ujar Muliadi.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah :

Dewan Komisaris
1. Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Gan Chee Yen sebagai Komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
5. Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
6. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)

Direksi
1. Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
2. Vera Eve Lim sebagai Direktur
3. Herry Hykmanto sebagai Direktur
4. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
5. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
6. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
8. Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)

Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Drs. H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota
3. Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota

RUPST juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Sementara itu, RUPS-LB perseroan menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan Peraturan OJK. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI