Namun, Ia berharap KKN di satu titik desa bisa dilaksanakan secara terus menerus. Minimal dua sampai tiga tahun hingga desa tersebut menjadi desa mandiri dan berdaya .
Penyisiran secara terus menerus ini, kata dia, akan semakin mempercepat penanganan kemiskinan di daerah tersebut. Khofifah menambahkan desa menjadi sasaran utama karena angka kemiskinan di desa dua kali lipat lebih tinggi daripada di kota. Aksesibilitas terhadap layanan publik pun sangat minim.
"Prosentase penduduk miskin di desa mencapai 13,96 persen, sementara di Kota hanya 7,73 persen. Artinya jumlah penduduk miskin di desa dua kali lipat lebih banyak," terangnya.
Baca Juga: Mensos Minta Pemda Integrasikan Bansos Daerah dengan KKS