Konsekuensinya, kartu kredit tersebut gak bisa digunakan lagi. Setiap bank juga akan memberikan sanksi berbeda apabila nasabah masih gagal memenuhi kewajiban bayarnya.
Refinancing
KPR refinancing adalah pengajuan kredit/pinjaman untuk rumah yang sedang dalam masa KPR. Pengajuan refinancing bisa diarahkan ke bank yang saat ini menangani KPR rumah itu atau bank lain.
Sudah banyak bank yang menawarkan KPR refinancing ini. Sedikit tips, sebisa mungkin untuk memilih bank yang menawarkan bunga lebih rendah dari bank sebelum.
Menjual Aset atau Over Kredit Rumah
Menjual aset bisa jadi jalan cepat untuk menutup utang tanpa membuat utang baru. Tapi sebisa mungkin jangan sampai penjualan aset tersebut memengaruhi produktivitas kita.
Jika penjualan aset nggak memungkinkan, Teguh bisa mencoba over kredit rumahnya. Seperti poin refinancing di atas, take over ini bisa jadi menguntungkan karena pastinya ada selisih harga rumah pada saat dulu pertama dibeli dan sekarang.
Jangan Ambil KTA lagi
Sebisa mungkin jangan ambil KTA lagi untuk menutup utang. Pertama, bunga cicilan KTA itu tergolong tinggi. Kedua, Teguh harus fokus dulu ke cicilan KTA-nya yang pertama.
Teguh juga harus mengubah gaya hidup konsumtifnya. Agar terhindar dari sistem gali lubang tutup lubang, Membiasakan diri membuat bujet dan mengatur proporsi utang ideal.
Baca juga artikel Duitpintar lainnya:
Terjerat Utang Kartu Kredit Lebih dari Satu Tahun, OMG, Gimana Dong!
Siasat Biar Enggak Jadi Korban Penipuan Berkedok Kredit Tanpa Agunan Berikutnya