Suara.com - Berutang boleh saja asal sanggup mengelola dan melunasinya. Yang jadi masalah, orang sering kebablasan. Tanpa perencanaan matang dan refleksi kemampuan, bermacam pinjaman akhirnya disikat.
Tidak heran kalau akhirnya utang pun menumpuk. Karena gak mampu bayar dengan pemasukannya, akhirnya gali lubang tutup lubang. Mengambil utang baru untuk menutup utang lama.
Lantas bagaimana kalau sudah kadung terjerat utang menumpuk? Ini salah satu triknya:
Contoh kasus Teguh, 35 tahun, karyawan di bidang marketing dengan gaji sebesar Rp9 juta per bulan. Teguh langsung berburu KPR sekitar Rp450 juta dengan cicilan Rp3,5 juta selama 15 tahun.
Teguh juga punya dua kartu kredit dengan limit masing-masing Rp15 juta. Keblinger kemudahannya dan terbiasa bayar minimum, nggak sampai 6 bulan dua kartu kredit tersebut mencapai batas kredit.
Bingung mencari jalan keluar, seorang teman menawarinya kredit tanpa agunan (KTA). KTA ini memang tergolong mudah dan cepat cairnya.
Segeralah dia mengajukan KTA sebesar Rp40 juta dengan tenor 3 tahun. Niatnya sih untuk menutup kartu kredit sekaligus untuk modal usaha dagang tas online. Tapi begitu KTA cair sebesar Rp 35 juta, Teguh tergoda kebutuhan konsumtif hingga cuma tersisa Rp6 juta saja.
KPR: Rp3,5 juta
Dua kartu kredit (pembayaran minimum): Rp3 juta
KTA plus bunga: Rp1,2 juta
Total cicilan utang = Rp7,7 juta
Sisa gaji = Rp 9 juta – Rp 7,7 juta = R 1,3 jt
Jadi dalam sebulan, Teguh cuma punya Rp 1,3 juta untuk bertahan hidup. Jadi intinya, Teguh cuma bisa mengandalkan gali lubang tutup lubang. Nah, ini yang harus dilakukan oleh Teguh:
Reschedulling
Teguh bisa mendatangi bank penerbit untuk membicarakan masalahnya. Dalam dunia perkreditan ada istilah reschedulling, di mana nasabah bisa memohon untuk mengubah tagihan regular menjadi tagihan cicilan dengan bunga tetap.