Kementerian PUPR dan Kemenhub Bekerjasama Pelihara Jalan

Kamis, 13 April 2017 | 14:37 WIB
Kementerian PUPR dan Kemenhub Bekerjasama Pelihara Jalan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Menhub Budi Karya Sumadi. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan bagai dua sisi mata uang yang saling menunjang satu sama lain dalam rangka melayani masyarakat, khususnya dalam bidang transportasi darat. Hal tersebut diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat sambutan yang disampaikan setelah arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (12/4/2017).

“Saya selalu berpegang, bahwa untuk melayani masyarakat kita harus bisa menjamin transportasi lebih cepat, aman dan murah. Untuk itu diperlukan 3 hal yakni sarana dan prasarana yang memadai, regulasi yang diimplementasikan dan perilaku pengendara yang harus diedukasi dalam rangka mematuhi regulasi yang sudah disepakati bersama apapun moda transportasinya,” lanjut Menteri Basuki.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto, Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Achmad Ghani Ghazali dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.

Salah satu tugas Kementerian PUPR dalam menjamin transportasi darat adalah mewujudkan penguatan konektivitas nasional melalui dukungan penyediaan infrastruktur jalan yang memenuhi standar pelayanan dimana kini kondisinya sekitar 90 persen. Jalan berada dalam kondisi mantap merupakan bentuk pelayanan berkualitas dari penyelenggara lalulintas dan angkutan jalan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Jembatan Teluk Kendari

Tugas Kementerian PUPR untuk bidang jalan meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan prasarana jalan, termasuk menjaga kondisi jalan nasional yang sudah ada sepanjang 47.017 Km untuk selalu dalam kondisi mantap. Untuk itulah sinergi antar Instansi pemerintah diperlukan.

“Salah satu upaya menjaga kondisi jalan dalam kondisi mantap adalah dengan mengawasi muatan angkutan barang melalui jembatan timbang. Kami sangat berterimakasih dan bahagia bahwa akan di tandatangani MoU pengaktifan kembali jembatan timbang untuk meregulasi muatan berlebih,” tambah Menteri Basuki.

Disebutkan bahwa, kendaraan dengan muatan berlebih memiliki daya rusak hingga 4 kali lipat, artinya keuntungan yang didapat oleh pengusaha jauh lebih kecil dari biaya perbaikan jalan.

Lebih lanjut, Menteri Basuki mencontohkan bahwa sejak dibukanya jembatan Cisomang pada 1 April, dari 6.134 truk yang melewati jalan tol Purbaleunyi, sebanyak 2.259 truk (37 persen) kedapatan membawa muatan berlebih. Sedangkan dari populasi truk tersebut sebanyak 264 diantaranya adalah truk 5 gandar yang hanya diizinkan bermuatan 45 ton, namun ternyata terdapat 143 truk 5 gandar yang melanggar, diantaranya bahkan bermuatan 85 ton sehingga tidak diizinkan untuk melewati jembatan Cisomang.

“Oleh sebab itu, apapun akan saya lakukan untuk mendukung jembatan timbang ini, bukan didenda karena bisa menjadi sumber penyimpangan, lebih baik diturunkan,” tutur Menteri Basuki.

Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Puji Hartanto mengatakan bahwa pada awal Januari sebanyak 141 jembatan timbang milik pemerintah daerah yang telah diserah terimakan kepada pemerintah pusat. Setelah tiga bulan revitalisasi terdapat 25 jembatan timbang yang potensial untuk digunakan. Sembilan diantaranya menjadi pilot project yang tersebar di pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI