Jembatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Disertifikasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 13 April 2017 | 13:18 WIB
Jembatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Disertifikasi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (7/10/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jembatan panjang yang akan dibangun untuk jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung wajib mendapat sertifikasi dari Komisi Keamanan Jembatan Panjang. Penegasan ini disampaikan olehMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Basuki menjelaskan sertifikat tersebut diperlukan untuk menjamin keamanan serta keselamatan mengingat jalur tersebut sangat rawan, baik secara geologi teknik, topografi dan morfologinya.

"Terakhir itu Cisomang, kita bor sampai 50 meter itu lempung semua. Kondisi geologinya sepert itu sangat rawan, tapi bukan berarti tidak bisa diatasi," kata Basuki di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Proyek Strategis 2017

Dia juga mencontohkan Tol Cipularang kilometer 92 dan 97 sangat rawan akan longsor. "Contoh jalur KA yang ada sekarang itu yang Belanda bangun, dianggap jalur yang paling aman tapi itu terus bergerak juga," katanya.

Basuki juga menjelaskan kondisi geologis jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung berbeda dengan kondisi di Tiongkok yang cenderung stabil dan datar serta jarang terjadi gempa bumi. Dia mengatakan kondisi teknis pondasi jembatan tersebut akan dikaji oleh Komisi Keamanan Jembatan Panjang yang terdiri dari tenanga-tenaga ahli dan profesional di bidang teknik geologi, pondasi dan struktur.

Apabila telah memenuhi, maka komisi tersebut akan mengeluarkan sertifikat yang menyatakan bahwa jembatan panjang itu aman untuk dibangun. "Untuk jembatan panjangnya ya, bukan seluruh jembatan, karena ada satu terowongan, komisi jembatan ini yang 'go or no go' (lanjut atau tidak lanjut dibangun), secara profesional komisi itu yang 'approve' (memberi izin), bukan orang PU, " katanya.

Saat ini, dia mengatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Perhubungan terkait kajian tersebut. Selain itu, lanjut dia, sertifikasi dari Komisi Keamanan Jembatan Panjang untuk menjamin keberlangsungan bangunan tersebut. "Pengalaman di Kutai Kartanegara itu yang bangun kabupaten tapi siapa yang tanggung jawab (ketika runtuh), lepas tangan semua," katanya.

Namun, Basuki mengatakan ada kemungkinan pembengkakan biaya dari hasil kajian tersebut karena kondisi teknisnya yang membutuhkan teknologi tinggi. "Saya menyampaikan hati-hati karena disampaikan juga oleh Ibu Menkeu 'overrun' (pembangkakan biaya) 30 persen. Saya bilang mungkin lebih dengan kondisi geologi seperti itu," katanya.

Ia menuturkan seperti proyek Jembatan Suramadu yang menghabiskan biaya dua kali lipa dari kisaran investasi semula, yaitu dari Rp2,5 triliun menjadi Rp5 triliun. "Di manapun kalau pondasi di bawah permukaan itu ada yang namanya 'unforeseen', hal yang tidak keduga. Itu tergantung penyelidikan awalnya, hal ini supaya lebih teliti," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI