Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini menandatangani kerjasama atau nota kesepahaman untuk penyaluran subsidi energi secara non tunai arau melalui kartu elektronik.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Hal ini dilakukan agar pernyaluran subsidi energi dapat berjalan secara tepat sasaran. Untuk mendukung penyaluran subsidi secara non tunai, BI akan memfasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring, dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya digunakan pada bantuan sosial lainnya," ujar Agus, Kamis (13/4/2017).
Baca Juga: Jonan: Iklim Investasi Migas Dipengaruhi Harga Minyak Dunia
Agus menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari empat tahapan, yaitu registrasi atau pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran subsidi, serta penarikan dana atau pengembalian subsidi di gerai bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM.
Ia mengatakan, untuk mempermudah masyarakat, Agus akan bekerjasama dengan OJK untuk mendorong empat bank BUMN, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN, untuk mempersiapkan jaringan keagenan dan mengembangkan inovasi kartu kombo yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan ke dalam satu kartu.
"Jadi, empat Bank itu lah akan menjadi agen penyalur subsidinya, supaya bank-bank BUMN ini bisa mengembangkan inovasinya," katanya.