Tak bisa dipungkiri, pekerja migran perempuan telah memberi kontribusi besar pada pembangunan ekonomi di kawasan ASEAN. Dan negara-negara ASEAN yang kondisi pekerja migrannya didominasi oleh perempuan tentu, tentu harus melihat perlindungan dan jaminan sosial tenaga kerja migran sebagai suatu prioritas yang harus segera diwujudkan.
Hal ini dijelaskan Budi Wikaningtyas, Kepala Seksi Kerja Sama Lembaga Luar Negeri Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan RI pada acara the ASEAN Committe on Migrant Worker (ACMW) Validation Workshop for the Study on Women Migrant Workers in ASEAN Economic Integration​ di Jakarta, Senin, (10/4/2017).
Dalam riset hasil kerja sama UN Woman, Fredrich Ebert Stiftung (FES), The ASEAN Secretariat, dan Australian Aid tersebut, upaya untuk mewujudkan perlindungan dan promosi bagi pekerja migran Perempuan membutuhkan komitmen dari seluruh negara di kawasan.
Baca Juga: POSPERTKI Kritik Maraknya Pengiriman TKI Unprosedural
"Workshop ini, fokus meneliti efek ekonomi akibat adanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) terhadap pekerja migran perempuan di ASEAN," jelasnya.
Selain itu, penelitian ini juga mengemukakan beberapa temuan lain. Salah satunya, pekerja perempuan telah mendominasi pasar kerja ASEAN, namun kebanyakan berada di level low skilled.
"ASEAN atau MEA memang fokus pada pekerja skilled. Tapi dampaknya masih banyak pekerja migran perempuan yang low skill. Pekerja skilled masih banyak didominasi yang laki-laki," terangnya.
Riset ini juga menelurkan sejumlah rekomendasi. Dimana perlu adanya action point pada regional level, receiving country, dan sending countries.
"Adanya komitmen. Solusi untuk mengatasi tantangan bersangkutan, yang harus dilakukan oleh permintaan (negara penerima) dan supply (negara pengirim)," terangnya.