PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memperluas jaringan pemasaran Program JKN - KIS dan perbankan. Langkah ini diharapkan akan mempercepat peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat yang memiliki akses terbatas ke lembaga keuangan, baik lembaga keuangan asuransi maupun perbankan. Kerja sama ini akan mendukung upaya kedua perusahaan dalam menambah nasabah dan peserta Program JKN - KIS.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dengan BPJS Kesehatan dilaksanakan di Jakarta, Senin (10/4/2017). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto, SEVP Teknologi & Informatika BNI Dadang Setiabudi, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, jajaran direksi bank-bank mitra BNI serta mitra-mitra BNI non bank lainnya.
Direksi bank mitra dan mitra usaha yang hadir adalah Direktur Komersial Bank Bukopin Mikrowa Kirana, Direktur Utama Bank Nobu Suhaimin Johan, Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel Antonius Prabowo Argo, Direktur Bisnis Bank DKI Antonius Widodo Mulyono, Head Segmentation & Digital Banking Maybank Indonesia Willy Soekianto T, Operation and IT Director Bank Sinarmas Frenky T Susilo, Direktur IT dan Operasional Bank Mega YB Hariantono, serta Direktur Funding & Network Bank Mega Lay Diza Larentie. Selain itu, hadir juga mitra usaha BNI nonbank seperti Chief Commercial Officer Gojek Indonesia Antonie, Head of Partnership & Communication Mataharimall.com Alvin Aulia Akbar.
Baca Juga: Inilah Perombakan Direksi dan Komisaris BNI Awal 2017
Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) perjanjian kerja sama yang ditandatangani yaitu Perjanjian Kerja Sama tentang Pemberian Konfirmasi atas Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada Fasilitas Kesehatan yang Bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Selain itu, terdapat 2 (dua) kali penandatanganan nota kesepahaman, yaitu Pertama, Pemanfaatan Layanan Keagenan BNI dalam Program Kader JKN-KIS, dan Kedua, Pemasaran Bersama dan Integrasi Kanal Pembayaran Iuran melalui Jasa Layanan Perbankan. Selain itu diselenggarakan juga Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama antara BPJS Kesehatan dengan BNI beserta Mitra Kerja Sama BNI.
Adi Sulistyowati mengungkapkan, melalui kerja sama ini, BNI akan membuka pendaftaran Kader JKN-KIS untuk menjadi Agen46, sehingga dapat menampung pembayaran iuran JKN dari masyarakat melalui fasilitas perbankan BNI yang ada dalam aplikasi Agen46. Langkah ini juga akan menambah jumlah Agen46 BNI yang saat ini sudah mencapai sekitar 40.000 Agen46 di seluruh Indonesia.
Kader JKN-KIS merupakan individu yang bekerjasama sebagai mitra BPJS Kesehatan berdasarkan hubungan kemitraan. Kader JKN – KIS akan menjalankan sebagian fungsi BPJS kesehatan dalam suatu wilayah tertentu. Fungsi dari Kader JKN–KIS meliputi, Fungsi pemasaran dengan target mengubah perilaku masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta asuransi yang dikategorikan sebagai peserta bukan penerima upah (PBPU) dan membayar iuran secara rutin. Secara berkala memberikan edukasi dalam melaksanakan kewajiban membayar iuran serta memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan menjadi Agen46, Kader JKN-KIS dapat menjadi pengumpul iuran, sehingga apabila peserta ingin melakukan pembayaran iuran dapat langsung melalui Kader JKN-KIS tersebut. Dengan kemudahan itu, diharapkan partisipasi peserta BPJS dapat meningkat, dan juga meningkatkan kolektabilitas iuran,” ujar Adi Sulistyowati.