Pengamat migas Suyitno Patmosukismo, mengatakan dalam melihat kontribusi migas terhadap perekonomian nasional Pemerintah seharusnya tidak hanya sekedar melihatnya semata dari kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah seharusnya juga melihat multiplier effect dari industri terhadap ekonomi dan sumber pajak.
“Pemerintah jangan lihat kontribusi migas hanya dari APBN, tetapi penciptaan lapangan kerja dan pajak,” kata Suyitno di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Suyitno menegaskan industri migas ini memiliki multiplier effect yang besar dan sangat berperan dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. "Sebagai contoh, di lokasi penambangan migas diperlukan logistik, peralatan berat, dan lain sebagainya. Ini membutuhkan industri penunjang migas yang juga banyak menyerap tenaga kerja," ujar Suyitno.
Menurutnya, suka tidak suka saat ini Indonesia tengah mengalami krisis energi, dimana produksi minyak Indonesia terus melorot dari 1,2 juta barel per hari, hingga saat ini hanya mampu memproduksi 800 ribu barel perhari. Indonesia yang bukan lagi negara pengekspor minyak, harus mempersiapkan ketahanan dan kemandirian energi.
Baca Juga: IPA: Industri Migas Butuh Kepastian Hukum dan Kebijakan Negara
“Ketahanan energi di sektor migas adalah kecukupan untuk kepentingan nasional sementara kemandirian energi artinya bisa mengurus dan mengelola sumber energi yang ada,” ungkapnya.
Dalam hal ini impor bisa saja dipilih sebagai salah satu opsi untuk memastikan Strategic Petroleum Reserve (SPR) yang cukup, namun yang harus dilihat adalah apakah opsi ini mampu kita lakukan secara finansial. Selain itu apakah opsi ini merupakan yang terbaik, mempertimbangkan bahwa kita akan bergantung pada negara lain, sementara sebenarnya kita masih memiliki cadangan sumber energi yang cukup dan belum tergali.
"Seharusnya kegiatan eksplorasi cadangan sumber energi tetap dilakukan demi menjaga ketahanan energi, sementara kemandirian energi terus dikembangkan," tutup mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tersebut.