Jika Tak Transparan, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengemplang Pajak

Selasa, 11 April 2017 | 20:54 WIB
Jika Tak Transparan, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengemplang Pajak
Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sub Direktorat Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Tunjung Nugroho menilai, sistem perpajakan di Indonesia hingga saat ini masih belum transparan.

Menurutnya, meski pemerintah sudah menerapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty, masih ada sekitar Rp4.880 triliun aset wajib pajak yang belum dilaporkan ke negara.

"Aset-aset itu lolos dari pengawasan negara. Apalagi penghasilan, itu juga belum dilaporkan dalam SPT sepenuhnya. Jadi ini harus diperhatikan," kata Tunjung dalam diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Ia mengatakan, jika permasalahan transparansi pajak ini tidak segera diselesaikan, maka Indonesia bisa menjadi negara pengemplang pajak. Ditambah lagi menurutnya, pegawai pajak juga kesulitan mengakses data pajak.

"Mau akses informasi pajak susahnya bukan main. Baru mau buka data kartu kredit saja, yang tidak rahasia, ributnya bukan main," katanya.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Pajak menurut Tunjung, saat ini tengah bekerja keras untuk menertibkan para wajib pajak agar bisa melaporkan aset atau harta kekayaannya kepada negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI