“Kami sangat mengapresiasi program itu. Kami harapkan program tersebut dapat berjalan maksimal dan didukung oleh kebijakan lainnya misalnya, proses perizinan yang lebih mudah, harga tanah yang terkontrol, insentif perpajakan, dan kebijakan lainnya yang perlu disinergikan antara pemerintah pusat dan daerah,” papar Eddy.
Selain itu, dia juga menambahkan pentingnya memperhatikan terjaganya lahan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terutama yang ada di daerah-daerah baik rumah tapak (landed) maupun hunian vertikal.
“Berbagai insentif dari pemerintah juga sangat penting bagi suksesnya program ini,” pungkas dia.
Baca Juga: Pemerintah Batal Pajaki Tanah Menganggur dan Apartemen Kosong