Pasca penghentian penempatan Tenaga Kerja Indonsia ke negara – negara timur tengah yang diterapkan Pemerintah RI, ternyata terjadi kecolongan. Hal ini terlihat maraknya penempatan TKI ke negara timur tengah baik itu dalam katagori unprosudural maupun TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Penempatan TKI yang tak sesuai prosedur maupun TPPO ke negara timur tengah makin marak, tak lepas dari masih lemahnya antisipasi di tanah air serta adanya keterlibatan PJTKI yang bersekongkol dengan pihak – pihak di negara penempatan.
Setelah kasus penempatan TKI unprosedural di kota Jeddah, Arab Saudi, terungkap pada bulan November 2016. Pada bulan Maret 2017 kembali lagi terjadi penempatan TKI unprosedural di kota Riyadh Saudi Arabia.
Baca Juga: Lagi, Malaysia Deportasi Puluhan TKI
Oktavian Hardianto, Sekjen POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) Saudi Arabia menjelaskan, bahwa penempatan TKI Unprosudural maupun TPPO sudah terjadi sejak lama. Modus yang dilakukan sebagian besar menggunakan visa formal yang direkrut salah satu agency di Saudi Arabia. Para korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai cleaning service dirumah sakit dan sejenisnya, tetapi setibanya di Saudi Arabia mereka diperdagakan sebagai pekerja rumah tangga,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4/2017).
Hal ini merujuk pada kasus TKI unprosedural yang direkrut perusahaan Team Time Co (TTco) yang berdomisili di kota Jeddah. Mudahnya langkah TTco merekrut TKI tersebut dikarenakan adanya peran aktif dari PJTKI, dan mungkin saja ada keterlibatan oknum di tanah air.
Oktavian yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, mengapresiasi langkah Menteri Tenaga Kerja RI dan KJRI Jeddah yang melakukan langkah cepat dalam menindak lanjuti kasus tersebut. Seperti halnya Menteri Tenaga Kerja RI langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada PJTKI yang terlibat atas operasi penempatan TKI unprosedural perusahaan TTco di Jeddah. Disisi lain diapresiasi pula KJRI Jeddah yang berhasil menyelamatkan para korban dan sudah kembali ke tanah air.
Walaupun demikian, Oktavian mempertanyakan adanya beberapa PJTKI yang diduga terlibat dalam operasi penempatan TKI unprosedural perusahaan TTco di Jeddah, luput dari pengusutan dan sanksi. Berdasarkan pengakuan korban (TKI), beberapa PJTKI seperti Bin Hasan, Trisula, dan beberapa lainnya terlibat dalam operasi tersebut. Tetapi sepertinya PJTKI tersebut belum tersentuh.
“Informasi yang kita terima, bahwa Pemerintah kesulitan mengusut mereka karena minimnya bukti. Pemerintah merujuk pada data visa dari Pemerintah Saudi Arabia (Enjaz), tidak tercantumnya nama PJTKI tersebut. Tetapi disisi lain dari pengakuan TKI yang merupakan korban menyatakan mereka diberangkatkan oleh PJTKI tersebut. Seharusnya pengakuan korban tersebut bisa dijadikan bukti untuk ditelusuri.
Tidak tercantumnya nama PJTKI tersebut dalam data Enjaz, bisa saja ini permainan para PJTKI tersebut dengan cara menitipkan proses ke PJTKI mitra mereka,” ungkap Oktavian pada Jum’at (8/4/2017).
Oktavian pun mengatakan bahwa hal ini pun sudah disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja RI berikut data – data PJTKI berdasarkan pengakuan TKI. Masih maraknya penempatan TKI unprosedural dan TPPO, tak lepas dikarenakan aktor utama yang berperan dibalik layar belum tersentuh,” tutupnya.