Tips Memilih Jasa Arsitek untuk Membangun Rumah

Angelina Donna Suara.Com
Sabtu, 08 April 2017 | 19:31 WIB
Tips Memilih Jasa Arsitek untuk Membangun Rumah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ingin sekali rasanya menggunakan jasa arsitek ketika akan membangun rumah. Seorang arsitek memang memiliki keahlian untuk membuat konsep rumah yang beda dari rumah pada umumnya.

Semua kebutuhan dalam membangun rumah yang dikonsep tersebut juga akan diberitahukan seorang arsitek kepada kita, seperti desain, informasi material, hingga perhitungan biaya renovasinya.

Jika baru saja ingin menggunakan jasa arsitek, sebaiknya perlu mengetahui terlebih dulu bagaimana memilih jasa arsitek yang tepat, agar sesuai dengan keinginan. Memilih bekerjasama dengan arsitek yang tepat tentunya akan mempermudah rencana Anda saat membangun rumah yang diinginkan.

Berikut ini 8 tips yang harus disimak ketika memilih jasa arsitek untuk membangun rumah :

Mencari Arsitek yang Sesuai
Di mana kita mencari daftar arsitek yang bagus dan juga memiliki portofolio yang bagus? Kita bisa mencarinya di majalah desain, website, atau informasi dari teman dekat yang pernah menggunakan jasa arsitek sebelumnya. memilih arsitek tidak harus seorang arsitek yang populer atau terkenal di kalangan tertentu. Hal ini tentunya harus disesuaikan dengan kepribadian Anda, serta konsep dan budget yang dimiliki. Ketika sudah menemukan arsitek yang dirasa sesuai, bicarakan semuanya dengan arsitek itu, termasuk soal budget, konsep, dan hal lain yang berkaitan.

Melakukan Survei Lokasi
Setelah mendapatkan jasa arsitek terbaik sesuai dengan kebutuhan Anda, pastikan arsitek melakukan survei lokasi terlebih dulu. Arsitek memerlukan survei untuk memberikan gambaran rancangan deskriptif tentang rumah yang akan dibangun. Biasanya proses survei ini tidak hanya dilakukan satu kali, tapi prosesnya berjalan cukup lama. Arsitek perlu melakukan peninjauan secara rutin selama renovasi. Umumnya waktu tinjau yang diperlukan sekitar 2 hingga 3 minggu.

Membuat Proposal Konsep Desain
Pada tahap selanjutnya, setelah melakukan survei dan meninjau lokasi di mana akan dibangun rumah, arsitek akan membuat proposal konsep desain dan memperlihatkanya kepada anda. Biasanya proposal konsep desain ini berupa gambar konsep pembagian ruang dan fasad saja. Jika dirasa masih kurang sesuai baik dari segi bentuk ruang atau aplikasi bahan bangunan yang akan digunakan, ini bisa diubah dan proposal bisa direvisi. Waktu yang diperlukan pada tahap ini mencapai 2 minggu.

Kontrak Kerja
Setelah Anda melihat proposal konsep desain dan sudah mengetahui harga yang diajukan oleh si arsitek, kemudian sudah deal dalam kesepakatanya, maka selanjutnya adalah membuat kontrak kerja. Kontrak ini berisi kesepakatan pembayaran dan daftar gambar yang menjadi kewajiban arsitek tersebut. Jangan lupa untuk membaca kontrak dengan teliti, dan ketahui apa yang menjadi hak anda.

Proses Desain
Proses desain sebenarnya sudah dibuatkan di awal mengajukan proposal konsep desain, dalam tahap ini, proses desain semakin diperdalam, karena ternyata sering terjadi di mana keinginan suami berbeda dengan istrinya dalam hal desain dan lainya, sehingga arsitek terkadang harus merubah desain untuk menyesuaikanya kembali dengan anda. Waktu yang diperlukan pada tahap ini mencapai 4 minggu.

Mencari Kontraktor
Arsitek dan kontraktor adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari konsep membangun rumah. Saat pembangunan rumah tentunya peran kontraktor sangat penting dan untuk bisa berhubungan dengan kontraktor, Anda membutuhkan bantuan. Saat proses pembangunan mulai berlangsung, Anda bisa mulai mengajukan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menyertakan gambar kerja dari arsitek.

Pembangunan
Mulai ke proses pembangunan yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama lagi. Namun hal ini akan sangat menyenangkan, karena gambar desain yang sudah dibuat oleh arsitek akan segera diwujudkan dalam dunia nyata. Setelah pembangunan dilakukan, jika ada yang harus direnovasi biasanya akan memakan waktu 4–6 bulan jika memang banyak yang harus dirubah serta kinerja kontraktornya agak lamban. Arsitek harus terus mengawasi pada tahap ini, agar perubahan yang terjadi bisa langsung diatasi.

Masa Retensi
Tibalah di masa retensi, yaitu masa di mana rumah telah dibangun dan pihak kontraktor akan memberikan garansi perbaikan selama 3 bulan untuk renovasi rumah. Anda bisa langsung mengajukan klaimnya.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Sama-Sama Sebagai Bentuk Perusahaan, Ini Perbedaan PT dan CV

Maksimalkan Penggunaan Kartu Kredit dengan Fasilitas Point Reward

Inilah Poin-Poin Penting Prospektus Reksa Dana yang Wajib Diketahui

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI