Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memperluas jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2017 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Kerja dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4/2017). Dalam rapat yang membahas pagu indikatif RAPBN 2018 tersebut, Presiden menyampaikan sembilan arahan dimana dua di antaranya terkait subsidi untuk masyarakat ekonomi terbawah dan mengawal jalannya PKH yang kini sedang berjalan.
"Dalam rapat tersebut Presiden mengatakan PKH merupakan salah satu upaya pemerintah yang efektif dalam membantu keluarga prasejahtera. Beliau berpesan agar ada pendampingan, ada yang mengawal di situ. Kemudian juga meningkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta KPM. Artinya, Kemensos harus mulai menyiapkannya sejak saat ini agar pada Februari 2018 bantuan tersebut dapat mulai disalurkan," terang Mensos usai menyerahkan Bantuan Sosial PKH Non Tunai untuk Provinsi Bangka Belitung, di Lapangan Keserasian Sosial Desa Silip, Kec. Riau Silip, Kab. Bangka, Rabu (5/4/2017).
Baca Juga: Mensos: SISKADASATU Efektif untuk Verivali Data Kemiskinan
Khofifah mengatakan perluasan jumlah KPM tentu akan berdampak signifikan dalam penurunan angka kemiskinan dan gini ratio.
"Saya yakin apabila tahun depan jumlah KPM menjadi 10 juta dan program ini dapat disinergikan dengan program subsidi yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait seperti subsidi pupuk, listrik, pendidikan, kesehatan, elpiji maka diharapkan akan terwujud optimalisasi dan percepatan penurunan angka kemiskinan dan mempersempit kesenjangan," paparnya.
Kini, lanjutnya, untuk menuju 10 juta KPM Kemensos terus melakukan berbagai persiapan di antaranya koordinasi dengan bank penyalur untuk PKH non tunai, pemetaan agen bank sesuai dengan pemetaan data KPM, anggaran, serta menyiapkan tenaga Pendamping PKH.
"Sesuai arahan Presiden maka kami akan siapkan pendamping PKH, tujuannya tentu saja agar dana bantuan ini dikawal hingga tepat sasaran, agar uangnya digunakan secara produktif," paparnya.
Mensos mengatakan jumlah pendamping PKH secara keseluruhan mencapai 25 ribu personil. Dengan penambahan KPM baru sebanyak empat juta KPM, maka diperkirakan akan memerlukan tambahan 16 ribu Pendamping PKH.
Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengungkapkan setiap satu pendamping bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap 200--250 KPM. Ia mengungkapkan pada triwulan ketiga tahun 2017 pihaknya akan mulai melakukan rekrutmen, uji kompetensi, hingga menyiapkan bimbingan teknis untuk pendamping baru jika telah cair ABNP.