Seusai melaksanakan groundbreaking peremajaan rusun Sukaramai di Medan, Sumatera Utara, serta peninjauan pembangunan tol Medan - Binjai dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset Badan Usaha Milik Negara, dikantor PT. Perkebunan Nusantara III Medan Sumatera Utara.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo serta perwakilan dari Kepolisian RI.
Nota Kesepahaman tersebut merupakan landasan bagi para pihak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya.
Baca Juga: Jalan Tol Medan-Binjai Ditargetkan Beroperasi Saat Lebaran 2017
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah bekerja walaupun tanpa MoU. "MoU hanya menjadi penguat bahwa pembangunan infrastruktur merupakan tanggungjawab bersama. MoU ini merupakan ruh dalam kita untuk menyatukan hati dan langkah," kata Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (5/4/2017).
Pembangunan infrastruktur menurut Menteri Basuki, bukan saja ditugaskan kepada menteri PUPR, bukan saja tugas menteri perhubungan, tapi tugas kita semua. Untuk itu diharapkan dengan MoU, maka pihak-pihak terkait bisa bekerjasama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.