Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Yogyakarta, Irwan Taufiq Ritonga, Ph.D., mengatakan, tujuan akuntansi publik adalah untuk memberikan pelayanan kepada publik (non profit oriented). Sementara, akuntansi bisnis bertujuan untuk maksimalisasi laba (profit oriented).
Menurut Irwan, karena tujuan pendiriannya berbeda, pasti akuntansinya berbeda. Dikatakannya, beberapa hal yang menyebabkan keduanya berbeda diantaranya motif pendirian dan sumber pendanaan yang berbeda. Selain itu, perbedaan motivasi, dan latar belakang pendirian entitas, cara pencapain tujuan entitas, dan sumber pendanaan entitas. Kesemua itu berimplikasi terhadap pengelolaan keuangan entitas publik dan entitas bisnis.
”Aspek pengelolaan keuangan yang terimplikasi, antara lain pada aspek perencanaan dan penganggaran, serta akuntansi yang meliputi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, maupun analisis laporan keuangan juga berbeda,” kata Irwan pada focus group discusion ‘Kurikulum Akuntansi Keuangan Publik’ yang diselenggarakan Forum Dosen Akuntansi Sektor Publik (FDASP) bekerjasama dengan Jurusan Akuntansi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/4/2017).
Baca Juga: Jokowi Buka Rakernas Akuntansi dan Keuangan Daerah
Guru Besar FEB UGM, Prof. Dr. Abdul Halim berpandangan, akuntansi publik dan akuntansi bisnis berasal dari dua hulu yang berbeda, yang membentuk “sungainya” masing-masing. Oleh karena itu, kata Halim, penggunaan kata “sektor” pada akuntansi sektor publik atau akuntansi sektor pemerintahan seolah mengecilkan akuntansi pada organisasi ini. Fenomena ini seolah-olah menunjukkan akuntansi publik merupakan cabang dari suatu “dunia” akuntansi yang lebih besar.
“Seharusnya penyebutan yang paling tepat adalah akuntansi publik, yaitu dengan menghilangkan kata ‘sektor’. Bahwa, akuntansi publik adalah akuntansi yang memiliki hulu sendiri yang terpisah dari hulu akuntansi bisnis,” kata Ketua Program Magister Akuntansi UGM itu.
Sementara, Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Pendidik, Prof. Dr. Nunuy Nur Afiah mengapresiasi langkah FDASP meng-update kurikulum akuntansi sektor publik sesuai kebutuhan stakeholder. Dia menjelaskan, kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk program studi sarjana (S1) bersifat general. Meski demikian, program studi di universitas masing-masing dapat menyusun mata kuliah pilihan (konsentrasi) sesuai learning outcome yang ingin dicapainya.
“Saya berharap penyusunan Kurikulum Akuntansi Keuangan Publik dapat menghasilkan rumusan kurikulum yang update dengan kondisi terkini,” kata Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung itu.
Diketahui, FGD ini juga menghadirkan narasumber lain, diantaranya Rahmadi Murwanto, Ph.D (STAN), Dr. Syukri Abdullah (Universitas Syiah Kuala), Prof. Indra Bastian (UGM), Dr. Ihyaul Ulum (UMM), dan Dr. Indrawati Yuhertiana (UPN). FGD ini diikuti oleh 50 dosen dari 50 PTN/PTS di Indonesia