Analis Kebijakan Sumber Daya Alam Rachman Wiriosudarmo menilai meski pemerintah dan PT. Freeport membawa kisruhnya ke pengadilan arbitrase akan membawa kerugian bagi kedua belah pihak. Sebab walau menang atau kalah, Indonesia juga akan tetap mengalami kerugian.
"Pasca arbitrase, Negara menang kalah akan mengalami kerugian. Makanya, pemerintah harus mengetahui pemanfaatan apa yang bagus untuk negara ini dan warga Papua, tapi tanpa mematikan Freeport. Karena itu kan sumber pemanfaatan, jadi optimalkan saja. Kepentingan yang paling besar adalah untuk warga Papua. Itu dibutuhkan pemikiran yang mendalam," kata Rachman di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Selain itu, jika nantinya Freeport menghentikan operasinya di Indonesia, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini tidak serta-merta dapat berproduksi karena perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan dan penataan keadaan.
"Selama waktu jeda produksi perlu dilakukan pemeliharaan dan prasarana produksi ataupun sarana non-produksi yang akan makan biaya tak kecil," katanya.
Baca Juga: Versi Pengamat, Ini Sebab Pemerintah Melunak Pada Freeport
Artinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menyediakan pendanaan. Selain itu, perlu dilakukan pengaturan kembali tenaga kerja yang terlanjur di PHK selama Freeport mengalami pelarangan ekspor konsentrat.
"Jadi memang susah juga. Jadi memang harus dipikirkan secara matang-matang," tegasnya