Analis Sumber Daya Alam Indonesia Rachman Wiriosudarmo mengatakan PT. Freeport Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar jika izin ekspor konsentratnya tidak diberikan oleh pemerintah.
Hal tersebut juga akan berdampak buruk kepada masyarakat Papua terutama masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Kerugiannya bisa mencapai 9 miliar dollar AS. Sebenarnya bukan masalah uangnya tapi masalahnya dampak ke masyarakatnya. Kemarin kan sudah berhenti operasi terus ada PHK. Ini yang pemerintah pikirkan," kata Rachman di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Baca Juga: Perundingan Freeport dengan Pemerintah Berlangsung 8 Bulan
Selain itu, lanjut dia, lantaran berhenti beroperasinya Freeport, banyak masyarakat Papua yang yang marah, bahkan mengancam akan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini kan bahaya sekali. Jangan sampai Papua lepas dari NKRI seperti Timor Leste. Tapi diharapkan kebijakan ini tidak lantas membuat Indonesia takluk ya," katanya.
Seperti diketahui, kisruh antara PT. FreeportIndonesia dengan pemerintah ini terjadi saat Menteri ESDM mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait perubahan status izin operasi Freeport dari Kontrak Karya menjadi Izin Pertambangan Khusus.
Namun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini tidak setuju dengan beleid tersebut. Pasalnya, regulasi anyar ini dianggap tidak memberikan kepastian investasi jangka panjang.
President and Executive Freeport McMoRan Richard C Adkerson mengaku hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih melakukan tahap perundingan dengan pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasinya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Richard mengaku memberikan waktu kepada pemerintah Indonesia selama 120 hari untuk berunding dan berkomunikasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.