Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 04 April 2017 | 18:56 WIB
Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Status IUPK yang bersifat sementara itu diakui Teguh memang belum memiliki payung hukum. Namun, ia meyakini tidak ada pelanggaran dalam kesepakatan tersebut. Terlebih kesepakatan tersebut diambil dengan tetap mempertimbangkan kedaulatan negara.

"UU memberi ruang pada pemerintah dan badan usaha untuk mencari solusi terbaik. Setelah berunding, keduanya sepakat. Tentu dengan tetap mempertimbangkan kedaulatan negara. Untuk regulasi yang memayungi, kami akan mengakomodasikan untuk melandasi hal itu," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI