Sarmuji: Revisi UU KUP Bagian Dari Reformasi Perpajakan

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 03 April 2017 | 19:18 WIB
Sarmuji: Revisi UU KUP Bagian Dari Reformasi Perpajakan
Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut menurut Sarmuji, pembenahan regulasi sangat mendesak. Meski demikian, implementasi AEoI tidak semata-mata ditentukan faktor regulasi, tapi juga oleh kerja sama yang bersifat resiprokal antarnegara.

AEoI adalah sistem pertukaran informasi rekening WP antarnegara. Pertukaran ini berlangsung otomatis, sehingga rekening WP di suatu negara bisa langsung terlacak oleh otoritas pajak negara lain. AEoI diinisiasi Organisation for Economic Cooperation dan Development (OECD). Indonesia terlibat di dalamnya bersama lebih dari 100 negara, khususnya yang tergabung dalam G20. Pertukaran informasi dimulai pada akhir 2017 atau awal 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI