Suara.com - Memiliki kartu kredit memang dapat membantu memudahkan urusan Anda. Tetapi juga bisa menyebabkan Anda terjabak dalam hutang jika Anda tidak menggunakan kartu kredit dengan benar.
Sebab dengan kartu plastik itu Anda bisa berbelanja dengan mudah, kapan dan di mana saja. Makan di restoran mahal. Hingga jalan-jalan bertamasya.
Sebab bank akan menalangi dulu kebutuhan dana untuk memenuhi transaksi tersebut. Selanjutnya, pada tanggal yang disepakati Anda harus membayar dana talangan dari bank yang telah dibayarkan sebelumnya.
Disitulah muncul masalah: banyak nasabah tidak segera membayar dana yang sudah digunakan pada tanggal tagihan sehingga Anda terkena bunga dan utang Anda tak ada habisnya.
Tidak peduli apa pekerjaan, jabatan atau status, semua orang dapat mengalami masalah keuangan dengan kartu kredit apabila tidak berhati-hati. Sebab bank memberikan kesempatan untuk membayar dengan angsuran, dengan bunga cukup besar 2,95% per bulan (awal Juni 2017 menjadi 2,25%).
Dengan penurunan bunga yang akan berlaku awal Juni 2017, dan adanya wajib lapor data transaksi ke aparat pajak, nasabah perlu memantapkan lagi tujuan memiliki kartu kredit. Sekadar informasi, aparat pajak kembali wajibkan bank untuk melaporkan data transaksi nasabah kartu kredit kepada kantor pajak, setelah program tax amnesty berakhir Maret ini.
Menurut Jay Broekman, Managing Director Halomoney.co.id, pemilik kartu kredit harus memastikan kartu kredit yang dimilikinya hanya digunakan sekadar untuk memudahkan transaksi. Bukan untuk mencari utang, apalagi untuk menghindari kewajiban pajak.
"Sebaiknya nasabah tidak perlu kawatir selama nasabah menggunakan kartu kredit sesuai tujuannya," kata Jay.
Selama masih memperlakukan kartu kredit sebagai alat memudahkan transaksi, nasabah tidak perlu takut. Sebab transaksi tersebut masih sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Berikut ini 5 alasan dari Halomoney.co.id agar nasabah kartu kredit tidak perlu takut, bahkan perlu terus memanfaatkan fasilitas kartu kredit demi mendapatkan banyak keuntungan.
Konsolidasi tagihan
Dengan kartu kredit, Anda bisa memanfaatkan fitur pembayaran berbagai tagihan yang Anda miliki. Seperti listrik, cicilan rumah, tagihan telpon, tv kabel, cicilan kendaraan, hingga cicilan air. Anda
tidak perlu antri di ATM setiap menjelang tanggal jatuh tempo tagihan dan tidak perlu mengingat nomor pelanggan yang berbeda-beda. Cukup mendaftarkan ke bank penerbit kartu kredit untuk membayarkan semua tagihan rutin Anda.