Bertitik tolak dari keberhasilan dalam pelaksanaan Proyek Konservasi Pantai di Bali Tahap I (Bali Beach Conservation Project) di Pantai Sanur, Pantai Nusa Dua, Pantai Kuta, dan Pura Tanah Lot, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan Proyek Konservasi Pantai di Bali untuk Tahap II.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan konsep konservasi pantai tahap II tetap akan memprioritaskan upaya remediasi lingkungan dan juga metode pembangunan yang memperhatikan kebutuhan wisatawan (tourism construction method), sehingga daya tarik pantai di Bali yang terkenal keindahannya sebagai tujuan dan aset wisata tidak berkurang nilainya.
“Inovasinya adalah membuat bangunan pemecah gelombang di bawah air, sehingga turis tidak melihat bangunan beton yang mengganggu keindahan pantai. Kita juga memperhatikan lingkungan dengan memelihara terumbu karang,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan Rekategorisasi MBR Rumah Subsidi
Untuk kelanjutan konservasi pantai tahap II di Bali, Menteri Basuki mengungkapkan akan bekerjasama dengan Pemerintah Jepang dalam hal ini Japan International Cooperation Agency (JICA). Ia menyebutkan adanya kesamaan kondisi geografis antara kedua negara sebagai salah satu alasan dibalik kerjasama di sektor konservasi pantai.
Sementara, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Bali Penida, Balai Wilayah Sungai Bali Penida Putu Eddy Purna Wijaya mengungkapkan pemerintah Indonesia dengan Jepang telah menandatangani loan agreement IP-575 untuk proyek conservation Bali Beach Fase II pada Jumat, (31/3) kemarin. Menurutnya, perjanjian tersebut meliputi pembiayaan jasa konsultan dan konstruksi.
"Rencananya ada empat lokasi, yakni Pantai Legian-Seminyak di Kabupaten Badung, Pantai Candidasa di Kabupaten Karangasem, Tanjung Benoa di Kabupaten Badung dan melanjutkan sedikit di Pantai Nusa Dua. Total nilai (Loan) 1,1 Miliar Yen atau sekitar Rp1,2 triliun," ungkap Putu di Nusa Dua, Sabtu (1/4).
Putu menyatakan tujuan utama dari Konservasi Pantai adalah mengembalikan kondisi pantai yang tadinya alami, kemudian kondisi pantai tergerus ombak sehingga mengakibatkan berkurangnya garis pantai.
"Untuk yang di Candidasa memang belum pernah ditangani. Sedangkan yang di Legian Seminyak itu sudah pernah kita tangani, tapi sekarang perlu konstruksi tambahan. Sementara di Nusa Dua dan Tanjung Benoa juga sudah pernah kita tangani sebagian dan akan kita selesaikan sisanya," ujarnya.
Putu menyatakan akan segera melakukan langkah awal di tahun 2017 ini dengan melelang pengadaan kegiatan konsultan Konservasi Pantai di Bali Tahap II.
"Tugas konsultan ini nanti akan membuat desain. Desainnya diharapkan tahun 2018 sudah dikerjakan, kemudian 2019 kita akan sudah bisa mulai konstruksi," ungkap Putu.
Dikatakan Putu, untuk memperkuat konsep desain Konservasi Pantai tersebut, akan didukung dengan sejumlah survei topografi dan geometri untuk memastikan posisi bangunan pengendali ombak (groynes) dan investigasi sumber material.
"Kemudian desain itu akan kami diskusikan dengan masyarakat untuk bersama-sama merumuskan desain yang cocok dan diterima masyarakat," ujar Putu.
Putu berharap pengerjaan Konservasi Pantai di Bali Tahap II tersebut dapat dilakukan secara bersamaan dan ditargetkan seluruhnya akan selesai pada tahun 2022 .
Dari hasil kajian JICA pada 2011 di Pantai Legian-Seminyak, diketahui telah terjadi kemunduran garis pantai yang secara perlahan sehingga gelombang laut pada saat air pasang mencapai bibir pantai. Panjang Konservasi Pantai Legian-Seminyak yang akan ditangani direncanakan sepanjang 2,9 km dengan menambah pengisian pasir pantai di sepanjang wilayah konservasi.
Hal serupa juga terjadi di Pantai Candidasa. Berdasarkan hasil kajian JICA pada 2011, terlihat kondisi pantai yang mengalami abrasi dan kondisi terumbu karang yang terdegradasi.
Rencananya akan dilakukan modifikasi eksisting Seawall dan komposisinya serta pengisian pasir sepanjang 5 km di sepanjang garis pantai tersebut.