Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk membahas mengenai pengelolaan perusahaan-perusahaan negara yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Hal ini menyusul maraknya kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN, salah satunya kasus operasi tangkap tangan pejabat PT PAL terkait suap dalam pembelian kapal perang oleh Angkatan Laut Filipina.
"Korupsi di BUMN bukan kemarin saja, ada beberapa kejadian yang kami tangani ada masalah di BUMN. Maka kami melihat perlu dibenahi pengelolaannya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangan pers bersama Dewan Pertimbangan Presiden di kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Dia menjelaskan, perusahaan-perusahaan milik negara memiliki dana dan aset yang sangat besar, bahkan melebihi APBN. Sehingga perlu diperbaiki pengelolaannya untuk mencegah terjadi korupsi yang merugikan negara.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Pengawasan BUMN
"Kalau melihat uang di BUMN lebih dananya dari APBN kita, jadi KPK memandang perlu membenahi, membereskan tata kelola BUMN, bagaimana proses bisnisnya dan pengendalian internalnya. Kita bicarakan dengan Kementerian BUMN, tidak hanya yang bermasalah, tapi juga melihat BUMN secara keseluruhan," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, 30 Maret lalu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direksi PT PAL dan menetapkan tersangka Direktur Utama PT PAL, Muhammad F Arifin kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap terkait pembayaran fee agency atas penjualan kapal perang kelas strategis sealift vessel kepada angkatan laut Filipina.
Sebelumnya, KPK juga menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam pengadaan 50 badan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk.