PT Angkasa Pura II (Persero) melalui anak usaha PT Angkasa Pura Kargo tengah mempersiapkan kawasan pusat logistik berikat atau PLB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini guna mengakselerasi kinerja bisnis sektor angkutan kargo serta meningkatkan daya saing Indonesia di industri kargo udara global.
Lokasi PLB di bandara nantinya terbagi dalam tiga tempat terpisah yakni Gudang 1 seluas 1.500 m2 yang dibangun pada tahun ini, lalu Gudang 2 dibangun pada 2018 seluas 10.000 m2, dan Gudang 3 yang akan dibangun di Cargo Village Bandara Soekarno-Hatta pada 2019 dengan luas yang sama yakni 10.000 m2.
Potensi pasar terbesar dari pusat logistik berikat di bandara ini adalah suku cadang pesawat, di mana suku cadang impor dapat ditimbun atau disimpan di gudang PLB dan dilakukan clearance jika suku cadang impor tersebut digunakan keluar dari gudang PLB.
Baca Juga: Angkasa Pura II Terapkan Transparansi Layanan Bagasi Terminal 3
President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan letak Bandara Internasional Soekarno-Hatta cukup dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tepat apabila dibangun kawasan pusat logistik berikat di bandara.
"Pembangungan PLB ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penghematan biaya logistik oleh pelaku usaha. Adanya pusat logistik berikat di bandara akan memberikan manfaat bagi maskapai yakni dapat menyimpan spare parts di gudang PLB, waktu perbaikan pesawat dapat dipersingkat, membuat sederhana kontrol terhadap perbaikan dan penyimpanan spare parts, serta pengembangan atau perbaikan bisa dilakukan di lokasi PLB di bandara,” kata Awaluddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2017).
“Secara bisnis, pusat logistik berikat ini berpotensi menghasilkan pendapatan dari aktivitas pemanfaatan pergudangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sedikitnya Rp 2,5 triliun dalam satu tahun apabila pergudangan spare parts dilakukan di Indonesia,” jelas Muhammad Awaluddin.
Kelebihan lain dari PLB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini adalah lokasi yang berada di kawasan bandara sehingga mempersempit waktu transit untuk proses pengiriman ekspor – impor melalui udara serta adanya pengamanan internal selama 24 jam dan diawasi langsung oleh kepolisian.
Adapun dalam membangun kawasan PLB ini PT Angkasa Pura II (Persero) juga akan bekerjasama erat dengan pihak terkait diantaranya Bea dan Cukai, maskapai, forwarder, serta pihak-pihak lain seperti perbankan dan sebagainya.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan pihaknya sangat mendukung akan dibangunnya Pusat Logistik Berikat (PLB) di kawasan Bandara Soekarno Hatta oleh PT. Angkasa Pura II (Persero). "Dengan akan didirikannya PLB maka bahan baku yang dibutuhkan oleh industri di Indonesia yang selama ini diperoleh dari luar negeri yang diterbangkan langsung ke Indonesia dapat diperoleh dari PLB tersebut. Hal ini akan sangat mengurangi biaya logistik dan waktu. Disamping itu juga akan membuka investasi pergudangan di Bandara dan diharapkan menjadi HUB untuk logistik di kawasan Asia Pasifik," ujar Erwin.
Sebagaimana diketahui, pembentukan PLB merupakan salah satu amanat dalam paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada awal tahun lalu, Presiden RI telah meresmikan 11 PLB yang beroperasi.
Adapun digitalisasi juga akan diterapkan di dalam pengoperasian gudang PLB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui aplikasi di smartphone yang disediakan oleh Angkasa Pura Kargo.