Mendag Akan Kontrol Harga Di Pasar Ritel Modern

Senin, 03 April 2017 | 15:12 WIB
Mendag Akan Kontrol Harga Di Pasar Ritel Modern
Jaringan ritel modern, Minang Mart, di Kota Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pengaturan harga kebutuhan pokok yang dijual di toko ritel modern.

Hal tersebut dilakukan agar harga yang dijual di toko-toko tersebut bisa menjadi penyeimbang dan harga acuan dari harga kebutuhan pokok yang dijual di pasaran.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, toko ritel modern kerap dijadikan sebagai patokan dari harga jual kebutuhan pokok di pasaran. Dengan adanya kontrol di pasar ritel modern, hal ini bisa memberikan dampak positif harga kebutuhan pokok di pasaran.

Baca Juga: Kemendag Deregulasi Perizinan dari 152 Menjadi 98 Layanan

"Toko ritel modern mereka price leader. Price leader ini yang kita kendalikan. Mereka tidak boleh menjual harga di atas harga yang ditetapkan. Seperti halnya gula dan sebagainya," kata Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Beberapa harga yang akan dikontrol oleh oemerintah di pasar ritel modern adalah gula sebesar Rp 12.500 per kilogram, daging beku Rp 80 ribu per kilogram dan minyak goreng sebesar Rp 11 ribu per kologram. Harga ini akan menjadi acuan bagi ritel modern dalam penetapan harga produk yang akan dijualnya.

"Jadi harganya sesuai itu, nggak boleh lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan. Kalau dalam pertemuan nanti belum sepakat nggak boleh pulang kalau belum ada kesepakatan,"katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI