Kemendag Deregulasi Perizinan dari 152 Menjadi 98 Layanan

Senin, 03 April 2017 | 14:52 WIB
Kemendag Deregulasi Perizinan dari 152 Menjadi 98 Layanan
Gedung Kementerian Perdagangan, di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Melalui diskusi ini, diharapkan dapat membangun kesadaran insan-insan perdagangan yang profesional, berintegritas, berpekerti, dan beretos kerja tinggi, serta bebas dari praktik korupsi sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat diwujudkan," pungkas Srie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI