Jembatan Cinta di Bali Sudah Berfungsi Kembali

Minggu, 02 April 2017 | 20:44 WIB
Jembatan Cinta di Bali Sudah Berfungsi Kembali
Jembatan Kuning di Kabupaten Klungkung, Bali. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jembatan Kuning di Kabupaten Klungkung,  Bali sudah berfungsi kembali. Jembatan gantung yang menghubungkan masyarakat dari Pulau Lembongan dengan masyarakat Pulau Nusa Ceningan tersebut sempat runtuh yang mengakibatkan terputusnya akses masyarakat setempat.

Berfungsinya kembali jembatan sepanjang 138 meter tersebut ditandai oleh peresmian yang dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto bersama dengan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dan Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta di Klungkung pada Jumat (31/3/2017). Turut hadir Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII I Ketut Dharmawahana.

Jembatan Kuning yang dikenal sebagai jembatan cinta dibangun pada 1996. Infrastruktur tersebut merupakan sebuah jembatan gantung yang diperuntukan bagi para pejalan kaki dan juga kendaraan roda dua. Akan tetapi, pada 16 Oktober 2016 terjadi musibah berupa runtuhnya Jembatan Kuning sehingga menyebabkan terputusnya akses di kedua pulau tersebut dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Indonesia Berperan Penting Dalam Asia International Water Week

Demi membantu memperlancar mobilitas serta perekonomian warga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menggelontorkan dana APBN sebesar Rp 3,4 miliar untuk membangun kembali jembatan tersebut.

“Kami turut berduka cita atas musibah runtuhnya jembatan yang menyebabkan korban jiwa. Semoga dengan kembali dibangunnya Jembatan Kuning ini dapat membantu mobilitas warga dan juga  meningkatkan pariwisata di Klungkung ini,” tutur Dirjen Bina Marga.

Arie menambahkan, perbaikan dari jembatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menggunakan bangunan bawah yang sudah ada melalui beberapa penyesuaian dan bangunan atas menggunakan rangka yang diambil dari stok yang sudah ada sehingga pelaksanaan pembangunan Jembatan Kuning bisa dilakukan lebih cepat.

Sebagai informasi, Jembatan Gantung Kuning memiliki panjang 138 meter dan lebar 1,8 meter. Jembatan ini terdiri dari tiga bentang, yakni sepanjang 24 meter, 90 meter, dan 24 meter. Setelah runtuh, jembatan ini kembali dibangun pada 10 November 2016 dan selesai pada 9 Maret 2017. Walaupun Jembatan Kuning dibangun dengan dana APBN, namun setelah proses administrasi selesai, jembatan tersebut akan dihibahkan ke Pemerintah Daerah.

“Saat ini status jembatan masih Partially Hand Over (PHO), yakni masih dilakukan pengawasan dan pengecekan oleh Pemerintah Pusat. Dalam kurun waktu 4 bulan ke depan akan dilakukan Final Hand Over (FHO), yakni menyerahkan aset ke Pemerintah Daerah," sambung Arie.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta menyatakan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat atas bantuan membangun kembali jembatan cinta yang putus karena tergerus erosi dan karena usia jembatan yang sudah uzur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI