PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk menyatakan siap memberikan kontribusi terhadap pemenuhan atas kebutuhan rumah di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya. Oleh sebab itu, BRI akan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
"KPR BRI merupakan produk konsumer dari BRI yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk membeli, membangun, merenovasi ataupun take over atas hunian yang diinginkan," kata Corporate Secretary BRI, Hari Siaga Amijarso, dalam keterangan resmi, Minggu (2/4/2017).
Beberapa keunggulan dari produk KPR BRI antara lain:
Baca Juga: BRI Luncurkan Kartu Kredit Khusus untuk Anggota REI
• Proses cepat.
• Biaya kredit ringan.
• Jangka waktu sampai dengan 20 tahun.
• Suku bunga kompetitif.
• DP mulai dari 10 persen.
• Objek yang dibiayai berupa rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah pun cukup mudah, diantaranya:
• Mengisi formulir aplikasi KPR BRI.
• WNI cakap hukum.
• Membuka rekening BRItama.
• Usia minimal 21 th/sudah menikah.
• Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha/praktek debitur di kota dimana KC/KCP berada.
• Melampirkan dokumen kredit (copy KTP, copy KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji dsb).
Sampai dengan akhir Februari 2017, BRI telah menyalurkan KPR sebesar Rp18,96 triliun. "Target penyaluran KPR kami di akhir tahun 2017 sebesar Rp20,168 triliun," tutup Hari.