Kementerian Sosial menyiapkan jaminan hidup (Jadup) bagi korban tanah longsor di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Jadup akan dibagikan setelah Tim Pemkab Ponorogo melakukan verifikasi data korban dan di SK kan oleh Bupati.
Dikatakan khofifah jadup menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 adalah bagi keluarga yang rumahnya rusak berat. Jadup diberikan satu kali dan pencairannya dilakukan setelah masa tanggap darurat selesai.
"Jadup diberikan per jiwa bukan per keluarga. Warga yang masuk dalam kategori penerima huntara BNPB kita akan cek berapa anggota keluarganya. Jumlah itu yang akan mendapat jadup," kata Mensos.
Baca Juga: Khofifah Minta Pemkab Ponorogo Relokasi Korban Longsor
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat mengatakan bagi penghuni yang rumahnya rusak berat akan diberikan jaminan hidup 90 hari x Rp10.000 = Rp900.000 setelah ditetapkan statusnya dirumah hunian sementara atau hunian tetap.
"Jika sudah di hunian tetap mereka dapat diberikan bantuan isi rumah senilai maksimal Rp3 juta," katanya.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Ponorogo, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1,34 Miliar. Rinciannya, Rp832 juta berupa bantuan logistik terdiri dari paket lauk pauk, family kid , food ware , selimut woll, matras, tenda gulung, tenda keluarga dan sandang paket. Sementara sisanya disiapkan untuk santunan ahli waris korban meninggal/hilang sejumlah masing-masing Rp15 juta dan maksimal Rp5 juta untuk korban luka.
Dari data yang dihimpun Kemensos, hingga kini dari 28 orang korban yang tertimbun, telah diketemukan tiga (3) orang, sementara yg berhasil selamat yaitu sebanyak 20 orang luka ringan dan tiga orang luka berat. Adapun jumlah rumah yang tertimbun material longsor sebanyak 22 rumah.