Kantor Pajak Buka 24 Jam di Hari Terakhir Tax Amnesty

Jum'at, 31 Maret 2017 | 12:21 WIB
Kantor Pajak Buka 24 Jam di Hari Terakhir Tax Amnesty
Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumat (31/3/2017) hari terakhir program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Di hari terakhir tax amnesty Direktorat Jenderal Pajak membuka pelayanan hingga pukul 24.00 waktu setempat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan wajib pajak yang ingin mendapatkan pengampunan pajak.

"Di kantor-kantor kami banyak wajib pajak yang antre dan kami akan berikan layanan sebaik mungkin. Besok akan buka sampai pukul 24.00, kami akan layani semua wajib pajak yang akan ikut tax amnesty," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Selain itu, Ditjen Pajak mengerahkan Pegawai Ditjen Pajak untuk memaksimalkan dan membantu melayani wajib pajak di hari terakhir tax amnesty. Dari total 39 ribu pegawai Ditjen Pajak, hampir 90 persen di antaranya terlibat dalam pelayanan tax amnesty di hari terakhir besok.

Baca Juga: Total Harta yang Dideklarasikan Dalam Tax Amnesty Rp4.669 Triliun

"Hampir semua pegawai sudah kami ketahkan untuk melayani para wajib pajak. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah antrean," kata Yoga.

Yoga menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum memanfaatkan tax amnesty untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. Pasalnya kebijakan ini tidak akan diberlakukan lagi oleh pemerintah Indonesia.

"Ini yang terakhir. Jadi kami imbau agar masyarakat segera mendaftar tax amnesty," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI