APTI Desak Pemerintah Atasi Banjir Impor Tembakau

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:36 WIB
APTI Desak Pemerintah Atasi Banjir Impor Tembakau
Aksi damai petani tembakau di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/1/2017). [Dok APTI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengadakan Musyawarah Kepengurusan Daerah di Provinsi D.I Yogyakarta yang dilaksanakan Kamis (30/3/2017) di Balai Desa Selo Pamioro , Bantul. Yogyakarta
penguatan kelembagaan dan kerja sama antar daerah penghasil tembakau sangat diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan program kerja APTI. Musda APTI kemarin juga di hadiri oleh ketua DPD APTI dari Lampung, NTB, Jawa Barat, Jawa Timur.

"Musda APTI Kali Ini adalah Musda Istimewa," kata Ketua Umum APTI Agus Parmuji.

Ketua Panitia Sukro Nur Harjono Mengatakan APTI DIY merupaka bagian dari Organi sasi nasional yang sepakat secara bersama -sama memajukan petani tembakau Indonesia. Mengacu kepada Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) APTI, serta Amanat Rakernas telah dilakukan di Kuningan Jawa Barat pada bulan lalu, Parmuji Keputusan Musda sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab periode pengurusan 2017 - 2022, karena APTI sebagai Organisas p rofesi di tingkat nasional yang telah memiliki badan hukum yang sama, ole h karena itu di semua tingkatan.

Baca Juga: Serbuan Impor Tembakau Bikin Petani Galau dan Kelimpungan

APTI seluruh Indonesia memiliki visi dan misi yang sama yaitu memperjuangkan peta tembakau Indonesia agar lebih sejahtera dan berdaulat. Acara Musda Yogyakarta di Hadiri Oleh pengurus DPC yang ada di Provinsi Yogyakarta , kelompok tani dan tokoh masyarakat di Yogyakarta kurang lebih 4 00 peserta dari wilayah di Yogya karta dinas Terkait dan Bupati Bantul. Bahkan dalam sambutannya Bupati Bantul memberikan dukungan moral agar petani tembakau tetap solid dalam memperjuangkan RUU pertembakauan. 

"Kerja sama antar daerah penghasil tembakau yang konstruktif dapat menjadi salah satu tolok ukur bagi perubahan konstelasi industri tembakau d i Indonesia dan perubahan pendekatan yg lebih dalam menghadapi tantangan -tantangan baru. Peran penting APTI dalam percaturan pertembakaun diharapkan mampu membawa terwujudnya kesejahteraan petani tembakau. Terutama perjuangan tentang regulasi atau aturan aturan terkait Import Tembakau dari Luar Negeri," jelas Agus.

Menurutnya, keresahan petani tembakau tentang membanjirnya impor tembakau dari beberapa negara, seperti Cina, AS, Simbabwe, Turki dan India, yang membanjiri pasar Indonesia. Hal ini mempunyai pengaruh yang cukup signifikan terhadap pasakon tembakau di Indonesia, tentunya sangat berpengaruh terhadap harga jual tembaku lokal. Oleh karenanya, APTI menegaskan hal ini harus dikaji dan diberikan solusi oleh Pemerintah.

Data Kementerian Perindutrian RI menyebutkan bahwa tahun 2003 Jumlah Import Tembakau hanya 28 Ribu Ton, Tahun 2010 sebanyak 91 Ribu Ton dan pada puncaknya pada tahun 2012 mencapai 150.1 Ribu Ton. APTI mengusulkan kepada Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk memberlakukan bea tarif masuk untuk tembakau serta pengenaan cukai yang lebih tinggi untuk tembakau impor. 

"Petani tembakau Indonesia harus berdaulat secara hukum artinya harus memiliki payung hukum yang bisa melindungi para petani tembakau, Yaitu UU Pertembakauan. Dalam penyediaan bahan baku tembakau sebaiknya tidak lagi tergantung pada import yg notabene tergantung dengan petani tembakau dari luar negeri, Jika kedaulatan dan kemandirian bisa terwujud maka kami yakin petani tembakau akan sejahtera," tutup Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI