MUI dan Jokowi Prihatin dengan Kesenjangan Ekonomi Indonesia

Kamis, 30 Maret 2017 | 21:40 WIB
MUI dan Jokowi Prihatin dengan Kesenjangan Ekonomi Indonesia
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (30/3/2017). [Foto Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Usai pertemuan, Ma'ruf Amin yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menggelar konferensi pers.

Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden, dibahas sejumlah masalah kebangsaan dan kenegaraan. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya peran ulama dalam memajukan bangsa dan menjaga keutuhan Tanah Air.

"Saya baru saja diundang Presiden dan bertemu dengan Presiden untuk membicarakan berbagai masalah kebangsaan dan kenegaraan," ujar KH. Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Ketua Umum MUI Minta Aksi 313 Harus Jaga Keutuhan Negara

Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah masalah redistribusi aset yang ingin dilakukan pemerintah. Kepala Negara bahkan menyatakan keprihatinannya terhadap kesenjangan ekonomi yang masih terjadi di Indonesia.

"Presiden prihatin dengan kesenjangan yang ada di masyarakat, terutama di dalam masalah ekonomi antara masyarakat kecil dengan mereka yang berpendapatan tinggi," ungkapnya.

Oleh karenanya, pemerintah akan menjalankan program redistribusi aset melalui koperasi, pesantren dan lembaga lainnya. Hal ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Beliau memang agak trauma kalau kepada perorangan, karena kalau perorangan itu dikhawatirkan akan dijual lagi," ucapnya.

Saat ini, pemerintah telah memiliki aset sekitar 12,7 juta hektar tanah yang belum dikelola secara baik oleh masyarakat. Untuk itu, Presiden sudah memerintahkan jajarannya untuk segera menentukan masyarakat yang berhak mengelola lahan tersebut.

"Syaratnya harus dikelola, bukan didiamkan atau dijual sehingga tidak ada tanah yang tidak terkelola," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI