Dua kapal yang akan ditenggelamkan tersebut merupakan bagian dari delapan kapal ikan asing yang ditangkap Tim Satgas Gugus Keamanan Laut Kawasan Timur Indonesia (Guskamlatim) yang sedang melaksanakan patroli di perairan Indonesia timur pada Desember 2014. [Antara]
Dua Kapal Penangkap Ikan Ilegal Segera Ditenggelamkan
Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2017 | 09:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
25 September 2024 | 13:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 12:17 WIB
Bisnis | 12:02 WIB
Bisnis | 11:49 WIB
Bisnis | 11:45 WIB
Bisnis | 11:37 WIB