Dua Kapal Penangkap Ikan Ilegal Segera Ditenggelamkan

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2017 | 09:04 WIB
Dua Kapal Penangkap Ikan Ilegal Segera Ditenggelamkan
TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menenggelamkan kapal ikan asing. [TNI AL/Puspen TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua kapal yang akan ditenggelamkan tersebut merupakan bagian dari delapan kapal ikan asing yang ditangkap Tim Satgas Gugus Keamanan Laut Kawasan Timur Indonesia (Guskamlatim) yang sedang melaksanakan patroli di perairan Indonesia timur pada Desember 2014. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI