P3-TGAI, Jurus Kementerian PUPR Atasi Desa Tertinggal

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2017 | 05:48 WIB
P3-TGAI, Jurus Kementerian PUPR Atasi Desa Tertinggal
Implementasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sepanjang 2015 hingga 2019, pemerintah menargetkan mengurangi kesenjangan pembangunan wilayah melalui percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah dengan menekankan keunggulan kompetitif perekonomian daerah berbasis sumber daya alam, sumber daya manusia, penyediaan infrastruktur, dan pengembangan teknologi. Targetnya, penurunan desa tertinggal sampai 5000 desa dan peningkatan desa mandiri hingga 2000 desa.

Dalam menurunkan jumlah desa tertinggal, terjadi sinergi antara Kementerian dan Lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR mendukung pengembangan kawasan perdesaan dengan membangun infrastruktur di sektor Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya dan Penyediaan Perumahan.

Salah satu program pengembangan perdesaan yang dilakukan Kementerian PUPR adalah melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Program P3-TGAI bertujuan menyediakan air bagi kawasan pertanian melalui pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kecil (luas kurang dari 150 hektar), irigasi tersier dan irigasi desa yang dilakukan dengan cara Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) atau gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Baca Juga: Kementerian PUPR Lebarkan Terusan Tano Ponggol

"Pada program ini, yang dilakukan tidak hanya membangun fisik irigasi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Kementerian PUPR tidak hanya membangun jalan tol dan jembatan, namun juga padat karya sehingga uang juga berputar di desa," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Rabu (29/3/2017).

Tahun 2017, program P3-TGAI ditargetkan tersebar di 3.000 lokasi di 30 provinsi pada 33 wilayah sungai dengan dana mencapai Rp 600 miliar. Pulau Buru dan Seram adalah salah satu daerah yang akan merealisasikan program tersebut. Setidaknya sebanyak 30 desa di Pulau Buru dan Seram, Provinsi Maluku dengan total dana sebesar Rp 5,3 miliar akan melakukan percepatan dan peningkatan tata guna air irigasi.

Pada tahun 2016, program P3-TGAI telah berjalan baik di Aimasi, Kabupaten Manokwari-Papua Barat dengan capaian luas mencapai 100 ha dan 152 meter saluran tersier. Ada pula di Kubangkangkung Jawa Barat dengan luas lahan irigasi mencapai 200 ha dan 201 meter saluran tersier.

Selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan 2016, secara telah dilakukan program P3-TGAI pada 3.429 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah sungai dengan total anggaran sebesar Rp180 miliar.

Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)

Program PISEW dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat secara aktif mulai tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan dan dilakukan secara kolaboratif antar pemangku kepentingan. Program ini dikembangkan dengan mengedepankan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetif terhadap komoditas yang dimiliki oleh wilayah yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI