Jokowi akan Fokus Atasi Ketimpangan Desa dengan Kota

Rabu, 29 Maret 2017 | 22:16 WIB
Jokowi akan Fokus Atasi Ketimpangan Desa dengan Kota
Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (29/3/2017). [Foto Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketimpangan antara desa dengan kota merupakan penyebab utama tingginya urbanisasi. Untuk itu, pemerintah pada tahun 2017 akan lebih fokus untuk melakukan percepatan pembangunan desa untuk mengatasi persoalan ketimpangan ini. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengantarnya saat membuka Rapat Terbatas mengenai Percepatan Pembangunan Desa, di Kantor Presiden, Rabu (29/3/2017).

“Pada tahun 2017, kita akan lebih fokus untuk mengatasi persoalan ketimpangan, bukan saja ketimpangan antardaerah, ketimpangan antara yang kaya dengan yang miskin, tapi juga ketimpangan antara desa dengan kota,” kata Presiden.

Menurut Presiden, persentase jumlah penduduk kota semakin meningkat setiap tahunnya. Ia menjelaskan, pada tahun 2010 tercatat persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen. Kemudian tahun 2015 telah meningkat menjadi 53,3 persen dan diprediksi pada tahun 2025 mencapai 60 persen.

Baca Juga: Temui Jokowi, Prancis akan Berinvestasi 2,6 Miliar Dolar AS

“Sementara itu, persentase kemiskinan di pedesaan tercatat mencapai 13,96 persen. Hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,7 persen,” ujarnya lebih lanjut.

Pemanfaatan Dana Desa

Presiden Jokowi juga mengatakan, sejak tahun 2015 pemerintah terus meningkatkan alokasi dana desa. Pada tahun 2015, pemerintah telah mengalokasikan Rp. 20,76 Triliun, kemudian ditingkatkan lagi menjadi Rp. 46,98 Triliun pada tahun 2016 dan pada tahun 2017 ini, Pemerintah menyalurkan dana desa sebesar Rp. 60 triliun.

“Namun saya titip pesan, agar penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut bisa betul-betul efektif sehingga memberikan manfaat bagi warga di desa terutama pada penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan,” ucap Presiden.

Terkait dengan penyaluran dana desa, Presiden mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2016, masih terdapat 4 kabupaten/ kota yang dana desanya tidak cair dari rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah karena keterlambatan di Pemerintah kabupaten/kota, dan ada 241 desa yang belum menerima dana desa karena berbagai faktor.

“Saya minta masalah ini bisa segera diatasi. Dan tahun 2017 ini, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima dana desa,” ujar Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI