Suara.com - Website djponline.pajak.go.id untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sering bermasalah sehingga sulit diakses.
Menurut Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Guniardi gangguan tersebut terjadi lantaran animo masyarakat untuk melaporkan pajak lewat online sangat tinggi.
"Error itu kan banyak penyebabnya banyak, bisa server-nya yang kurang kuat kedua jaringannya juga bisa hari ini nih, masalahnya bukan servernya, tapi jaringannya ada yang kecangkul fiber optiknya," kata Iwan di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Untuk hari ini saja, kata dia, ada jutaan wajib pajak yang mengakses secara bersamaan.
"Karena animo masyarakat yang mengakses ini banyak sekali. Makanya sulit untuk diakses. Kami pantau sampai 200 transaksi per second artinya ada 3 juta per jam orang yang akses. Kan kita nggak mungkin juga besarkan sampai unlimited," katanya.
Dia mengimbau wajib pajak memanfaatkan fasilitas lain yang disediakan petugas Ditjen Pajak, seperti formulir elektronik atau e-form yang bisa di-download terlebih dulu, lalu diisi, baru kemudian diunggah.
"Jadi kan bisa mempercepat WP untuk menyelesaikan pelaporan SPTnya kalau website pajak online sulit diakses," ujar Iwan.
Mengapa Website Pajak Sering Error dan Nggak Bisa Diakses?
Rabu, 29 Maret 2017 | 20:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
6 Juta Data NPWP Bocor, Sri Mulyani Irit Bicara
19 September 2024 | 14:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:44 WIB
Bisnis | 17:05 WIB
Bisnis | 16:47 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 15:57 WIB