Kepemilikan sertifikat tanah merupakan bukti sebagai pemilik Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Jadi sekarang harus berani mengatakan 'Ya saya pemilik NKRI. Ini buktinya sertifikat tanah saya'," ucap Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reform bagi Masyarakat Penerima Sertifikat Hak atas Tanah di Taman Raja Batu, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (25/3/2017).
Namun hingga kini, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat. Oleh karenanya Presiden memberikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk jumlah sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat. "Target tahun ini 5 juta seluruh Indonesia, biasanya hanya 500-700 ribu sertifikat," kata Presiden.
Selama ini, lanjut Presiden, kendala utama yang dihadapi dalam pembagian sertifikat kepada masyarakat adalah kurangnya jumlah tenaga dari juru ukur. Untuk itu Presiden meminta untuk ditambah juru ukur, bila melalui rekrutmen pegawa negeri sipil (PNS), dapat dilakukan perekrutan melalui jalur outsourcing. "Tahun depat targetnya 7 juta sertifikat yang dibagikan," ujar Presiden.
Baca Juga: Jokowi: Ya Saya Pemilik NKRI, Ini Buktinya Sertifikat Tanah Saya
Untuk diketahui, dari 106 juta bidang tanah, baru 46 juta bidang yang telah disertifikatkan. Presiden menginginkan pada tahun 2025 nanti semua bidang telah bersertifikat.
Oleh karenanya Presiden mengingatkan bahwa apabila target tidak tercapai, maka banyak yang harus bertanggungjawab. Mulai dari kepala BPN tingkat kabupaten/kota, kepala BPN tingkat provinsi dan menteri untuk tingkat menteri dari pemerintah pusat. "Kerja harus dengan target, kalau tidak pakai target enak banget," kata Presiden.
Pemerintah akan terus mendorong pembagian sertifikat tanah sebagai bagian reforma agraria untuk mewujudkan keadilan. "Keadilan dalam penguasaan, dalam pemilikan, dalam penggunaan dan dalam pemanfaatan tanah, wilayah. Dan sumber daya yang ada di dalamnya," ucap Presiden.
Reforma agraria bukanlah sebatas persoalan administrasi. "Bukan hanya untuk penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Tapi ini masalah keadilan," ucap Presiden.
Manfaat lain yang dapat diperoleh dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah tersebut adalah dapat dijaminkan ke bank. Namun Presiden mengingatkan agar digunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti untuk jaminan usaha dan modal kerja, jangan digunakan untuk membeli mobil atau motor. "Untuk menghasilkan pendapatan yang lebih banyak yang nantinya bisa diwariskan untuk anak cucu," kata Presiden.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan bahwa pemegang sertifikat yang hadir sebanyak 1.158 yang mewakili seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara. Sofyan juga menjelaskan bahwa permasalahan mendasar dalam proses sertifikat adalah adanya masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak memliki uang untuk membayar BPHTB.