Kasus kerusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal pesiar asing beberapa waktu lalu, menggugah kesadaran organisasi mmahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Raja Ampat Jabodetabek (HIMARA-JABODETABEK), dan Lembaga Pariwisata & Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI HMI).
Menurut koordinasi aksi, Hussein Umkabu, aksi akan dilakukan di beberapa titik, antara lain, kantor Kedutaan Besar Inggris, Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pariwisata.
Aksi demo menuntut empat hal krusial. Pertama, menuntut Pemerintah Kerajaan Inggris dan Republik Indonesia melakukan investigasi mendalam terkait kasus kerusakan kawasan terumbu karang Raja Ampat.
Baca Juga: Pemerintah Hitung Kerugian Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat
"Menuntut Pemerintah Indonesia mengajukan arbitrase ke Mahkamah Internasional terkait Kasus di Raja Ampat karena apabila dibiarkan begitu saja dapat menjadi preseden bahwa kedaulatan Indonesia dapat dianggap rendah dikemudian hari," tegas Hussein di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Aksi juga menuntut Pemerintah Inggris dan Perusahaan yang membawahi Kapal Pesiar Caledonia Sky untuk merehabilitasi terumbu karang yang rusak hingga kembali seperti keadaan semula.
Dan, keempat, Kementerian terkait harus cepat tanggap dalam menyikapi masalah ini, agar proses rehabilitasi terumbu karang dapat cepat terealisasi.
"Bahwa terumbu karang adalah anugerah terindah Tuha yang tak ternilai dan merupakam kekayaan tersendiri sebagai aset bangsa Indonesia," tegas Hussein.