Ratusan Petani Tembakau Klaten Desak RUU Pertembakauan Disahkan

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 25 Maret 2017 | 05:25 WIB
Ratusan Petani Tembakau Klaten Desak RUU Pertembakauan Disahkan
Ratusan Petani Tembakau asal Klaten, Jawa Tengah, bertemu Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. [Dok DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Klaten mendesak DPR RI segera mensahkan RUU Pertembakauan. Mereka mengingatkan supaya DPR lebih memperhatikan nasib petani tembakau yang sedang berjuang melawan berbagai ancaman dan tekanan, seperti, serbuan tembakau import, kampanye ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh kelompok anti tembakau, dan regulasi-regulasi lain yang mematikan nasib petani tembakau.

“DPR harus menekan pembuat kebijakan agar pertanian tembakau bisa tetap berlangsung di Jawa Tengah dengan menbuat payung hukum yang melindungi kami,” kata koordinator aksi, Sigit Ariyanto di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (24/3/2017).

Terkait regulasi impor tembakau, menurut Sigit, mengakibatkan jumlah tembakau import selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini mengakibatkan pengalihan kebutuhan industri yang dulu menggunakan bahan baku lokal akan cenderung  beralih ke tembakau import, sehingga import tembakau mengakibatkan ambruknya pondasi perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakuan termasuk yang ada di Jawa Tengah. 

Baca Juga: Baleg Menghimbau Pemerintah Kirimkan Surpres RUU Pertembakauan

“Data Kementerian Perindutrian RI menyebutkan bahwa tahun  2003 jumlah import tembakau hanya 28 ribu ton, Tahun 2010 sebanyak 91 ribu ton, dan puncaknya tahun  2012 mencapai 150.1 ribu ton,” jelas Sigit.

Sigit yang juga Ketua DPC APTI Klaten meminta DPR mendesak Pemerintah agar membuat regulasi yang tujuannya melindungi petani tembakau sehingga terbebas dari serangan tembakau import.  

“Agar Pemerintah mendorong terciptanya regulasi yang menolak import tembakau,”  kata Sigit yang juga kepala Desa Solodiran ini.

Sementara, salah satu peserta aksi, Joko Lasono menegaskan, petani tembakau seluruh Indonesia siap mengawal RUU Pertembakauan segera disahkan. Hal ini mengingat sudah satu komando di bawah  koordinasi DPN APTI.

“Pengelolaan pertembakauan bertujuan meningkatkan budidaya dan produksi tembakau, mengembangkan industri pertembakauan bagi pertumbuhan perekonomian nasional dan peningkatan pendapatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi petani tembakau dan pekerja pertembakauan,” pungkas Joko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI