Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menganalogikan permasalahan PT. Freeport Indonesia seperti penyewa rumah yang seharusnya tunduk kepada pemilik rumah dalam hal ini pemerintah Indonesia. Jika Freeport ingin tetap berbisnis di negeri ini, katanya, harus mengikuti aturan yang ada.
"2021 kan selesai (sewa). Dia (Freeport) sewa rumah kita, opsinya kalau mau perpanjang ya kita nego. Jangan kamu yang atur kami," kata Luhut di acara Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).
Permsalahan dengan Freeport mengemuka lagi setelah mereka mengancam menggugat ke arbitrase internasional kalau pemerintah Indonesia berkeras mewajibkan Freeport mengubah jenis kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus dan membangun smelter dalam lima tahun.
Saat ini, pemerintah dan Freeport masih melakukan perundingan untuk membahas aturan baru.
"Masih negosiasi, jalan dengan baik kok, nggak alot (negosiasinya)," katanya.
Luhut menambahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah melakukan finalisasi legal dan menentukan angka teknis. Pemerintah ingin memiliki saham 51 persen, management join (gabung) dan Indonesia yang memimpin.
"Papua kita beri 5 persen untuk pemda dan masyarakat. Kita tata ulang agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.
Selain ke pemerintah, saham Freeport, juga akan ditawarkan ke state own company (BUMN), seperti Inalum yang disebut Luhut memiliki market capital 9 miliar dollar AS.
"Kalau ke Jakarta Stock Exchange (Bursa Efek) kan jadi bagus," ujar Luhut.
Freeport Ibarat Cuma Sewa Rumah, Luhut: Jangan Kamu Atur Kami!
Jum'at, 24 Maret 2017 | 12:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
07 November 2024 | 20:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI