Rini Masih Dilarang ke DPR, Sri Mulyani Gantikan Posisinya

Kamis, 23 Maret 2017 | 16:59 WIB
Rini Masih Dilarang ke DPR, Sri Mulyani Gantikan Posisinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komite IV dan Tim Anggaran Komite I, II dan III DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno rapat kerja dengan Komisi VI DPR, hari ini. Topik yang dibahas mengenai rencana kerja kementerian tahun 2017.

Sri Mulyani menjelaskan anggaran Kementerian BUMN tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp243,8 miliar.

"Ada dua program yang akan dijalankan dalam anggaran tersebut yaitu pembinaan BUMN dan dukungan manajemen dan teknis lainnya," kata Ani di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

Anggaran tersebut, kata Ani, juga akan dipakai untuk pembentukan holding BUMN serta kegiatan pengembangan.

"Penyusunan roadmap organisasi Kementerian BUMN, penyusunan laporan keuangan kombinasi, penyusunan kajian BUMN, pembangunan knowledge management system, penyusunan master plan tahun 2018-2022, penyusunan kajian pembentukan holding BUMN farmasi, dan target wisatawan mancanegara," katanya.

Selain membahas anggaran, rapat juga membahas rencana membentuk beberapa holding.

Terkait ketidahadiran Rini, hal ini mengingatkan pada sikap DPR yang sejak akhir 2015 melarangnya datang ke Parlemen.

Rini dilarang menghadiri rapat dengan DPR sejak hasil rekomendasi panitia khusus angket Pelindo II diserahkan ke paripurna DPR pada 23 Desember 2015.

Salah satu poin hasil pansus meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini dari jabatan menteri BUMN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI