Begini Tanggapan Dirut BTN Terkait Pemalsuan Bilyet Deposito

Kamis, 23 Maret 2017 | 13:22 WIB
Begini Tanggapan Dirut BTN Terkait Pemalsuan Bilyet Deposito
Direktur Utama BTN Maryono, di Jakarta, Senin (24/10/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dana tersebut kemungkinan milik beberapa perusahaan yang menempatkan dananya di BTN, antara lain Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo hampir Rp300 miliar.

Dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan.

Menanggapi laporan itu, BTN memverifikasi dan melakukan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan pengajuan bilyet deposito palsu. Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku sebagai karyawan pemasaran BTN.

Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas tingkat yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Pasca Kasus BTN, OJK Minta Perbankan Terapkan Manajemen Fraud

BTN menyatakan dugaan pemalsuan bilyet deposito yang merugikan sejumlah nasabah sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI