OJK Bantah Batasi Kegiatan BTN Pasca Bilyet Deposito Palsu

Kamis, 23 Maret 2017 | 13:06 WIB
OJK Bantah  Batasi Kegiatan BTN Pasca Bilyet Deposito Palsu
Kantor cabang BTN di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (9/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas tingkat yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.

BTN menyatakan dugaan pemalsuan bilyet deposito yang merugikan sejumlah nasabah sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI