Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah proaktif mengkonfirmasi data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah. Khofifah menilai keberadaan Sistem Informasi dan Konfirmasi Data (Siskada) kurang dimaksimalkan pemerintah daerah.
"Apabila ditemukan data pemerintah tidak valid, maka pemda dapat mengkonfirmasi mana salahnya, mana penerima manfaat yang tidak eligible (memenuhi syarat-red). Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan update datanya, mengingat kemiskinan itu dinamik, tentu pemerintah daerah terutama kepala desa atau lurah lebih mengetahui pergerakan perubahannya", ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu malam (22/3/2017).
Khofifah menyampaikan, konfirmasi ini penting agar pemuktahiran data warga miskin dapat terus berjalan sehingga bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran. Seluruh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat, kata dia, telah diberikan user name beserta password sehingga sangat mudah mengakses Sistem informasi dan konfrmasi data (siskada).
"Mari sama-sama kita lakukan perbaikan dan pemutakhiran data agar mereka yang miskin tidak "terlewat" dan bisa memperoleh bansos. Saya mohon bantuan pemerintah daerah," imbuhnya.
Baca Juga: Kemensos Latih Jurnalis untuk Menanggulangi Bencana
Dikatakan, data yang masuk nantinya menjadi rujukan untuk memperbaharui data penerima bantuan sosial. Apa yang dilakukan Kementerian Sosial, lanjut Khofifah, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengatur bahwa pemuktahiran data dilakukan dengan masyarakat yang secara pro aktif melaporkan ke desa dan lurah. Selanjutnya, dibahas dan diputuskan dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan yang kemudian diteruskan ke camat, bupati/walikota, gubernur dan terakhir ke menteri yang menyelenggarakan urusan bidang sosial.
Menurut Khofifah, jika bantuan sosial diberikan tepat sasaran maka akan lebih signifikan terhadap penurunan kemiskinan dan rasio gini .
"Siskada ini diluncurkan bulan Desember tahun lalu, harapannya daerah bisa secara mandiri mengupdate data kemiskinan sesuai dinamika status sosial ekonomi masyarakat. Jika masyarakat pasif melaporkan diri, maka lurah dan kades lah yang harus aktif menyisir," ujar Mensos.
Jaga Kualitas Pangan
Sementara itu, terkait bantuan pangan non tunai (BPNT), Khofifah berharap Perum Bulog menjaga kualitas pasokan pangan di E-Warong guna meminimalisir komplain keluarga penerima manfaat. Utamanya beras, sehingga bisa dikonsumsi secara layak dan manusiawi.
"Bantuan Pangan Non Tunai sebagai konversi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) bagi masyarakat miskin harus dapat dijaga kualitasnya. Keluarga penerima manfaat sudah saatnya dapat menikmati dan memakan beras yang berkualitas, pastikan mereka punya pilihan jenis dan kualitas beras melalui e - warong dengan menggunakan KKS," katanya.
Menurut dia, beras yang enak dan berkualitas tidak hanya untuk kalangan mampu saja, namun masyarakat miskin juga berhak turut menikmati. Tidak sedikit penerima manfaat mengatakan, tidak masalah makan tanpa lauk asalkan beras yang mereka konsumsi enak.
Diterangkan Khofifah, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperuntukkan bagi 1.286.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Total KPM itu berada di 44 kota yang terdiri dari 7 kota di Sumatera, 34 kota di Jawa dan 3 kota di wilayah timur Indonesia. Total penerima BPNT se Sumatera mencakup 316.666 keluarga sementara di Batam sebanyak 32.443 keluarga.
BPNT merupakan skema baru subsidi beras dengan memanfaatkan teknologi perbankan berupa kartu elektronik. Melalui skema ini, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi setiap bulan sebesar Rp 110 ribu yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya misalnya minyak goreng, telur, tepung dan bahan pokok lainnya.