OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2017 | 13:48 WIB
OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekretaris Bank BTN Eko Waluyo di Jakarta, Senin (20/3), mengatakan dari hasil investigasi, bilyet deposito perseroan dipalsukan oleh kelompok yang diduga sindikat kejahatan perbankan yang menggunakan nama BTN secara ilegal untuk menawarkan produk deposito dan beroperasi di luar sistem perseroan.

BTN juga mengklaim telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Cadangan ini telah disampaikan dalam laporan keuangan audit 2016.

Muliaman menjelaskan praktik kecurangan di dunia perbankan semacam itu bukan sesuatu yang baru. "Oleh karena itu kami harapkan pada semua bank, tentu saja bagaimana mengoperasionalkan manajemen 'fraud' dan sebagainya harus betul-betul bisa dilakukan secara baik," kata dia.

Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triono, menjelaskan saat ini belum ada peraturan spesifik mengenai manajemen 'fraud' perbankan, tetapi pedomannya masih masuk sebagai salah satu komponen dalam manajemen kualitas pengelolaan secara umum. (Antara)

Baca Juga: Pemerintah Sayangkan Pembobolan Dana Nasabah Rp255 Miliar di BTN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI